BIMA,JangkarNTB- Pembagian Ruko pasar Sila terbongkar yang selama ini ramai diperbincangkan masyarakat atas dugaan manipulasi data bahkan naik ke kejaksaan saat ini. Koperasi Sumber Jaya, dijadikan alat untuk mendapatkan jatah Ruko pasar Sila oleh elemen tertentu. Selasa,(13/5/2025).
Hal ini didapatkan setelah ditelusuri media ini dari berbagai sumber. Yang dimana di data dinas Koperasi hanya 12 Ruko hak KUD sumber Jaya. Berbanding terbalik dari pernyataan dinas Disperindag dengan total 25 Ruko.
“Menjadi pertanyaan, dari Sumber yang namanya enggan dikorankan. Terungkap jelas, manipulasi data untuk kepentingan Pilkada lalu,” ucapnya.
Diminta dengan segera copot Kepala Dinas Disperindag. Pasalnya, diduga kuat otak dibalik kegaduhan selama ini dimainkan oleh dirinya. Apalagi, penelusuran di pasar penerima manfaat banyak bukan pelaku pasar yang bertahun tahun berjualan.
“Selain hal diatas, diminta kejaksaan agar mengusut tuntas persoalan ini. Jangan tebang pilih dalam menuntaskan kasus yang adanya jual beli Ruko pasar Sila,” pintanya.
( PIMRED )












