Polres Bima Ungkap 6 Kasus Selama Operasi Pekat II Rinjani 

Bima, JangkarNTB.Com- Kepolisian Resor Bima berhasil mengungkap 6 kasus selama Operasi Pekat II Rinjani 2025. Enam kasus tersebut yakni satu kasus Curas, dua kasus penganiayaan dan tiga kasus premanisme berkedok tukang parkir.

“Itu sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama operasi yang berlangsung 14 hari di Mei 2025 ini,” sebut Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo SIK MIK saat memimpin press release di Mako Polres setempat, Jumat (16/5/2025).

Kata dia, operasi pekat II Rinjani ini digelar guna memberantas penyakit masyarakat khususnya masalahnya premanisme. Baik preman berkedok ormas, debt collector, maupun tukang parkir.

“Jadi kalau ada yang mengaku sebagai Debt Collector dan menahan paksa kendaraan tunggakan di jalan itu melanggar, dan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Khusus kasus premanisme ini, polisi berhasil mengamankan 25 orang pelaku. Dari jumlah tersebut dua orang target Target Operasi (TO), dua non TO terkait premanisme dan 21 terkait dengan parkir liar.

“Dari 25 orang yang diamankan tersebut, 2 orang ditahan di Rutan Polres Bima dan Polsek Monta. Kemudian lainnya berstatus anak dibawah umur sehingga tidak ditahan. Sedangkan 21 orang diduga tukang parkir liar dilakukan pembinaan dan wajib lapor,” ungkapnya.

Kemudian untuk kasus Curat, polisi amankan satu orang pelaku dan kasus penganiayaan diamankan 2 orang pelaku.

“Untuk kasus Curat dan penganiayaan ini, para pelaku dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

( Isla Chaca )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *