Terduga Penadah Barang Curian di Tangkap ,Polsek Bolo Temukan Sejumlah Sabu-Sabu 

Bima,JangkarNTB- Jajaran Kepolisian Mapolsek Bolo berhasil menangkap terduga penadah barang curian berinisial, IY (26) asal Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 23.00 Wita.

Dalam penangkapan di kediamannya tersebut polisi temukan Narkotika jenis sabu-sabu dalam dompet dan bungkus rokok terduga pelaku. Yakni dua pocket dalam dompet dan tiga pocket dalam bungkus rokok.

“Totalnya sebanyak lima pocket kita temukan di terduga penadah,” ungkap Kapolsek Bolo AKP Nurdin, Kamis (15/5/2025).

Usai penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bolo beserta barang bukti tersebut.

“Setelah kita amankan di Mapolsek Bolo, terduga pelaku di serahkan ke team Opsnal Resnarkoba Polres Bima untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Sebagai informasi, bahwa terduga penadah ini membeli barang hasil curian di rumah seorang warga asal Desa Tambe Kecamatan Bolo beberapa bulan lalu.

( PIMRED) )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *