BIMA, JangkarNTB.Com- Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Merespon cepat adanya laporan Masyarakat bahwa Seorang Pria berinisial R (46) warga kelurahan Rabadompu Barat yang diduga dalam pengaruh minuman keras yang meresahkan masyarakat dengan melempar batu ke arah pengguna jalan serta menghadang kendaraan yang melintas, Peristiwa terjadi di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima pada Rabu (6/8/25) Pukul 20.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan Masyarakat tersebut, Unit Turjawali langsung menuju tempat kejadian dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan berarti, Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota.
Tindakan cepat ini merupakan bentuk responsif Sat Samapta Polres Bima Kota dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan yang meresahkan Masyarakat.
Polres Bima Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
( RED )







