PEKAT, JangkarNTB.Com- Sinergi antara Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dan Tim Opsnal Polsek Pekat kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (29/10/2025) sore, aparat berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu Kamis (30/10/25).
Dari hasil operasi tersebut, tiga orang pria berinisial W (41), L.A (29), dan L (26) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 6,54 gram (netto 0,53 gram), alat hisap, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Operasi berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Latonda II, Desa Calabai, yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 13.30 Wita, tim mendatangi rumah terduga W dan menemukan dua pria lain sedang berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 13 poket sabu siap edar, alat isap, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Tidak berhenti di situ, pengembangan dilakukan hingga ke Dusun Karang Juli, Desa Kadindi, dan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial L (26) berhasil diamankan bersama barang bukti tambahan, termasuk uang tunai senilai Rp1.671.000.
Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., untuk diproses hukum lebih lanjut di Mapolres Dompu.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan ketiganya merupakan bagian dari jaringan penyalahgunaan sabu di wilayah Pekat. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
( RED )







