JANGKARNTB.Com. Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara memiliki peran penting dalam pengembangan sektor peternakan. Namun jika dilihat dari nama instansinya, sektor peternakan seolah-olah dijadikan sebagai anak tiri, padahal peternakan memiliki peran penting dalam mensuplai kebutuhan pangan asal hewani. Dari hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan masih banyak masyarakat khususnya peternak yang belum mengetahui jenis ternak (unggas, ruminansia dan monogastrik) dan teknologi pengolahan pakan seperti hae, silase dan pakan konsentrat. Kurangnya pengetahuan peternak terhadap hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi pemerintah, apakah peternakan tidak menjadi prioritas DKP3 Lombok Utara sehingga banyak peternak yang minim pengetahuan terhadap hal mendasar ini?.
Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap peternakan terasa tertinggal dibanding sektor pertanian. Padahal, dari sisi sumber daya, Lombok Utara memiliki potensi peternakan yang sangat menjanjikan. Baik dari sisi lahan, pakan alami, maupun minat generasi muda yang mulai terlibat dalam usaha peternakan seperti kambing peranakan etawa, boer, dan sapi lokal. Namun, jika kita menengok program dan publikasi DKP3, seolah-olah nama “peternakan” hanyalah pelengkap nama dinas belaka.
Sebagai contoh, dalam banyak agenda dan kegiatan DKP3, sorotan utama selalu tertuju pada ketahanan pangan berbasis pertanian. Peternakan nyaris tidak disebut, bahkan dalam sejumlah proposal masyarakat terkait bantuan kandang, pakan, atau ternak, respons dari dinas acap kali lambat dan tidak jelas tindak lanjutnya. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa peternakan tidak mendapat tempat yang layak dalam kebijakan daerah. Hal ini tentu ironis, mengingat sektor peternakan berperan strategis dalam mendukung ketahanan pangan, penyediaan gizi hewani, dan pemberdayaan ekonomi desa. Lebih jauh lagi, visi pembangunan daerah semestinya tidak boleh meminggirkan sektor yang bersifat jangka panjang seperti peternakan.
Di lansir dari (Times Indonesia)_Kepala DKP3 Lombok Utara “Tresnahadi” menyatakan bahwa pemberian bantuan akan diberikan sesuai dengan bidangnya. Dalam hal ini, bidang peternakan dan kesehatan hewan akan diberikan bantuan berupa pembangunan kandang ayam pedaging dan petelur, pembangunan kandang kolektif, peralatan kandang ayam, pengadaan hewan ternak seperti sapi, kambing, ayam pedaging, ayam petelur dan lebah madu trigona. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait dengan terealisasinya bantuan tersebut sehingga pernyataan kepala DKP3 Lombok Utara dapat dikatakan hanya sebagai pemanis untuk para peternak.
(Suara NTB)_Pada tahun 2022 DKP3 Lombok Utara merencanakan pengadaan ternak sapi untuk masyarakat dengan anggaran Rp. 3,7 miliar yang bersumber dari dana pokir DPRD. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait dengan hal tersebut, katanya sih karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) makanya tidak jadi di realisasikan dan di alokasikan ke yang lain. Hanya saja perkembangan informasi tidak di publik sehingga masyarakat bingung anggaran ini di alokasikannya kemana.
Tidak hanya itu, pada tahun 2022 terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebabkan banyak ternak yang mati. Berdasarkan keputusan menteri pertanian nomor 518/KPTS/PK.300/M/7/2022 bahwa ternak yang mati akibat PMK akan diberikan kompensasi sebesar Rp.10.000.000.00, namun faktanya adalah tidak adanya kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini DKP3 Lombok Utara kepada peternak yang ternaknya mati akibat PMK.
Maka dari itu, kami menyatakan bahwa sektor peternakan dijadikan anak tiri oleh DKP3 Lombok Utara karena tidak hanya nama instansinya tetapi juga gerakan nyata di sektor peternakan yang dilakukan masih hanya sebatas retorika dan janji belaka.






