Kapolres Bima Tanggapi Tuntutan AMRB: Mafia Gas dan Kasus Arumi Jadi Perhatian Serius

Berita541 Dilihat

BIMA, JangkarNTB.Com – Aksi demonstrasi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bima (AMRB) di depan Gedung DPRD Kabupaten Bima, Rabu (3/9/25), mendapat tanggapan langsung dari Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Dua poin utama yang disuarakan massa aksi — pemberantasan mafia gas LPG dan penyelesaian kasus Arumi — ditegaskan telah menjadi atensi serius jajaran Polres Bima.

*Berantas Mafia Gas LPG, Satgas Khusus Sudah Dibentuk

Menjawab tuntutan terkait maraknya praktik mafia gas LPG bersubsidi, Kapolres Bima menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan distribusi gas 3 kg atau yang dikenal sebagai gas melon.

“Polres Bima sudah melakukan tindakan nyata. Pada akhir Juli 2025 lalu, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi, mengamankan 403 tabung gas melon dan 97 kaleng gas portabel,” ujar AKBP Eko Sutomo.

Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga tengah mendalami keterangan dari saksi-saksi ahli untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi distribusi LPG dan mencegah kelangkaan. Satgas ini juga telah berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina TBBM Bima.

“Saya sudah konfirmasi langsung ke Pertamina. Mereka pastikan stok aman bahkan ditambah. Tapi kita tetap harus awasi distribusinya di lapangan,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat, termasuk AMRB, untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

*Kasus Arumi Diproses Serius, Sudah 33 Orang Diperiksa

Menanggapi tuntutan penyelesaian kasus Arumi — dugaan malapraktik medis yang sempat mengguncang publik — Kapolres memastikan bahwa kasus ini tidak diabaikan.

“Dalam penanganan kasus Arumi, kami sudah memeriksa 33 orang. Mulai dari tenaga medis Puskesmas, RSUD, hingga saksi ahli,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa berkas perkara sudah disusun dan saat ini telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sudah cukup?” tanya Kapolres kepada massa aksi — yang langsung disambut dengan tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas keterbukaan pihak kepolisian.

*Apresiasi untuk Aksi Damai

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Bima memberikan apresiasi kepada AMRB yang menggelar aksi secara tertib dan damai.

“Terima kasih karena sudah menyampaikan aspirasi secara santun. Ini contoh yang baik untuk menjaga Bima tetap damai dan bermartabat,” pungkasnya.

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *