EW LMND NTB : Anggaran BTT 145 Milyar di Kemanakan Oleh Gubernur NTB?

Berita39 Dilihat

MATARAM, JangkarNTB.Com- Eksekusi Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat akhirnya angkat bicara soal Alokasi anggaran Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), Sabtu (01/11/25).

Pemerintah Provinsi NTB tahun 2025 menjadi sorotan tajam. Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan APBD 2025, awalnya dana BTT dianggarkan sebesar Rp5,755 miliar. Namun, angka ini melonjak drastis menjadi Rp500,97 miliar tanpa penjelasan yang memadai terkait bencana atau keadaan darurat yang mendesak.

Kejanggalan semakin mencuat ketika dana sebesar Rp339,363 miliar digeser melalui Pergub 02/2025 dan Pergub 06/2025 pada bulan Maret dan Mei. Akibatnya, sisa anggaran BTT tercatat sebesar Rp161,606 miliar (sumber: Pergub 06/2025),” Ujarnya.

Namun, teka-teki muncul saat pengesahan APBD Perubahan. Perda Nomor 8 Tahun 2025, khususnya pasal 5 huruf C, menyebutkan bahwa dana BTT yang telah terpakai mencapai Rp484,560 miliar. Pergub 24/2025 pasal 15 juga mengindikasikan sisa dana BTT hanya Rp16,410 miliar.

Muhammad Ramadhan Selaku Ketua EW LMND NTB Mempertanyaan ke mana hilangnya dana BTT sebesar Rp145 miliar? Jika sisa anggaran seharusnya Rp161,606 miliar, mengapa laporan dalam APBD Perubahan dan Pergub 24/2025 menunjukkan angka yang jauh lebih kecil?

Perbedaan angka yang signifikan ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat NTB berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait penggunaan dana BTT. Ke mana dana Rp145 miliar tersebut dialokasikan? Apakah penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku? Tegasnya dengan tanda tanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB  perlu segera memberikan klarifikasi dan melakukan audit internal untuk mengungkap kebenaran di balik misteri ini. Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana publik dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kasus ini menuntut tindakan tegas dari DPRD NTB dan lembaga pengawas keuangan. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dan semua proses pengelolaan keuangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat NTB  berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa depan.

( RED )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *