BIMA, JangkarNTB.Com- Pemeriksaan berlanjut oleh kejaksaan Negeri Raba Bima atas dugaan kasus jual beli Ruko pasar Sila kembali terjadi. Pada kesempatan itu, Plt Kepala Pasar Wahyuddin mengawal ketat diruangannya, Selasa (27/5/25).
Pada media ini, Plt Kepala Pasar Wahyuddin menjelaskan sekitar pukul 09.30 pemeriksaan dilakukan pihak kejaksaan. Hingga sore pemeriksaan dilakukan atas dugaan jual beli pasar.
“Pihaknya, dalam hal ini tak bisa memberikan keterangan apapun atas persoalan ini. Pasalnya, saat ditunjuk Bupati Bima menjadi Plt Kepala Pasar mengetahui kondisi adanya dugaan jual beli Ruko pasar setelah menjabat,” Jelas dia.
Disisi lain, serah terima pasar ini belum dilakukan. Jadi dirinya belum mengetahui detail siapa siapa aja pemilik Ruko sebanyak 149 yang ada dipasar Sila,” tambahnya.
Ditambahkannya lagi, untuk kasus jual beli Ruko. Pihak kejaksaan udah beberapa kali ke Pasar Sila untuk pemeriksaan dan pengumpulan data,” tutur Wahyuddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. Udah sejauh mana kasus ini berkembang, apakah tahapan penyidikan udah sampai pada akan ada ditetapkan siapa yang tersangka atas dugaan jual beli Ruko.
( Isla Chaca )







