Bima, Jangkarntb.com – Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan Sindikat spesialis pencurian di Desa Tonda Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu 29/01/23 Sekira Pukul 16.30. Wita. Sore Kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 dari 5 orang sindikat spesialis pencurian, Hewan Ternak dan pembobolan Rumah dan Satu orang penadah barang Curian yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Madapangga.
Ke empat orang yang diamankan tersebut masing berinisial,US alias MT L/30, AH L/20,JW L/17,WS L/18, dan Satu orang berinisial MM L/20 masih Buron Kelimanya merupakan warga Desa Tonda sedangkan Penadah barang curian MM L/48 warga Desa Mpuri Juga ikut diamankan.
“Sampai saat ini petugas dilapangan masih terus memburu satu orang sindikat pencurian yang meresahkan masyarakat ini” Ungkap Kapolres sebagaimana dikutip Adib.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Madapangga dengan berbagi laporan kehilangan milik masyarakat, Akhirnya Tim yang Backup Buser polres Bima berhasil mengendus keberadaan serta indentitas salah Satu komplotan tersebut.
Unit Reskrim Polsek Madapangga dan Buser Polres Bima yang dikendalikan oleh Kapolsek Ipda Kader Langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku JW dengan dasar Laporan pencurian Hewan Ternak Sapi dan kambing, dan mesin pompa air,
Dihadapan Petugas JW mengaku aksinya dilakukan bersama Komplotan nya yang berjumlah Lima orang dan satu orang penadah yang beralamat di Desa Mpuri.
Mendengar itu tidak membuang waktu Tim langsung bergerak dan tanpa perlawanan ketiga rekan JW dan penadah barang hasil Curian diringkus dan satu orang masih diburu jelasnya.
“Sebagai Informasi bahwa Pelaku pencurian hewan ternak dan pembobolan rumah yang selama ini meresahkan masyarakat di Desa Tonda dan Wilayah kecamatan Madapangga dilakukan oleh Komplotan ini” Kata Kapolsek Madapangga sebagaimana diulas Adib.
Kelima terduga pelaku dan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkasnya.(Sadam-01)