Polres Dompu, Jangkarntb.com – Personil Polsek Pekat ikut mengawal kunjungan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam rangka peninjauan kembali kawasan PT. Usaha Tani Lestari (UTL) Blok Ho’do sekaligus bentuk tindak lanjut aspirasi para Petani Ternak saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Berkaitan hal tersebut, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menyebutkan bahwa saat kunjungan, Bupati H. Kader Jaelani juga mempertemukan dua elemen kelompok tani membahas penyelesaian atas ‘klaim’ tanah Eks PT. UTL.
“Ini bagian dari solusi yang baik, tentunya semua pihak perlu menyampaikan apresiasi terutama pada Pemda yang dengan segera mengambil langkah yang terbaik langsung turun ke lokasi,” tutur Kapolsek di lokasi, Minggu (22/1/2023) sekira pukul 11.20 Wita.
Sebab, lanjut Kapolsek, jika perselisihan ini dibiarkan terus larut, maka tak menutup kemungkinan akan merembes pada konflik horizontal yang berkepanjangan tanpa penyelesaian, meski TNI-Polri senantiasa selalu hadir menengahi.
“Meski tak dapat turut campur dalam mengenai status lahan, namun kepolisian tak akan membiarkan adanya ancaman yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban,” tandas Kapolsek.
Menyangkut lahan, lanjut Kapolsek, Bupati AKJ (H. Kader Jaelani, Pen) dalam arahannya meminta kedua pihak (Baca: Tani Ternak dan Tani Tebu/Jagung) untuk saling mengerti, menahan diri, serta menghindari perselisihan apalagi secara fisik.
Lanjutnya, Bupati juga berharap pada kedua belah pihak, untuk tidak saling memprovokasi, lebih-lebih dipengaruhi oleh ulah provokator yang mencoba memperkeruh keadaan mencoba mengadu domba.
“Kedua belah pihak yang bertikai, tapi orang lain yang menikmati, jadinya sama-sama rugi,” imbuh Kapolsek kelakar.
Kapolsek berharap, setelah jalan keluar ini disepakati bersama mudah-mudahan tak ada lagi saling klaim, saling memprovokasi sehingga ke depan, sengketa lahan Eks PT. UTL ini dapat dikelola untuk kebaikan satu sama lain.
Untuk diketahui, sebelumnya kedua belah pihak telah menyepakati bahkan sudah dibukakan jalur untuk lalu lintas ternak pada lahan yang digarap oleh Petani Tebu dan Jagung. Namun belakangan, jalur tersebut dilaporkan telah ditutup kembali oleh pihak yang bertanggung jawab.
“Apabila kesepakatan ini dilanggar kembali, kepolisian dalam hal ini aparat Polsek Pekat terpaksa mengambil tindakan tegas,” tutup Kapolsek.
Turut serta dalam rombongan ini antara lain, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par., Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Putra Perantauan S.KM, M.Kes. Kabag Prokopim Setda Dompu, Ardiansyah, SE, Camat Kempo dan Camat Pekat.
Giat pengawalan kunjungan Bupati Dompu sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan Eks PT. UTL, berakhir sekira pukul 12.30 Wita dengan aman dan kondusif.(Sadam-01)