Komisi IV DPRD: KDRT di Madapangga Coreng Dunia pendidikan dan Harus Dipecat

Komisi IV Ruslan: Sayangkan Sikap Guru Yang Tidak Manusiawi Mencoreng Dunia Pendidikan

Uncategorized275 Dilihat

Bima. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, di Komisi IV Membidangi pendidikan, Kesehatan sosial dan catan sipil, Ruslan Angkat suara terkait Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Madapangga yang dilakukan UY (Pengawas) pada istinya (SA) yang tidak yang juga guru SD. Mencoreng nama baik Dunia Pendidikan yang melebihi Kasus Sambo.

Kasus yang terjadi beberapa hari yang lalu di laporkan oleh Istrinya SA di Mapolsek Madapangga yang saat ini masih menjalani Proses Hukum. Juga menjadi perhatian bagi DPRD Kabupaten Bima.

Ruslan menyampaikan kejadian KDRT seperti ini sangat memalukan. Bersedih melihat ketika seorang guru yang tega memukul istrinya tidak secara Manusiawi. Cara-cara yang tidak manusiawi seperti ini telah mencoreng dan Rusak nama baik guru yang ada.” tutur Komisi IV yang menjabat 3 periode yang di wawancarai di kediamannya Sabtu, 29/01/2023

Kata Ruslan, ketika hal ini dilakukan oleh seseorang guru yang menjadi contoh dan tauladan bagi yang lain maka contoh yang tidak baik diberikan kepada teman-teman guru juga tidak baik bagi masyarakat.terangnya

kita akan mengambil intisarinya, mereka ini adalah pengawas yang harus memberikan contoh pada guru-guru juga pada partner kerja bahkan sampai masyarakat itu sendiri

saya minta pafa pemerintah untuk memberikan satu kebijakan yang tepat untuk guru seperti ini, saya pernah menjadi guru dan pernah menjadi pengawas tidak pernah melihat hal semacam ini, kasus ini melebihi kasus ‘Sambo’ yang membunuh anak buahnya dengan pistol. Sementara oknum UY ini menampar istri yang setiap harinya menjamu dan berkasih sayang sampai tega memukul sampai babak-belur seperti itu.tegas DPR Dapil II

“untuk sementara kita belum bisa melakukan pemanggilan karena proses hukum sedang berjalan, kita menunggu surat dari bawah kalau tidak ada, kita dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan guru-guru,Kapolsek, pak Camat Madapangga dan Kepala UPT Dikpora kecamatan Madapangga. Untuk tempat, rencananya SMP 1 Madapangga. Untuk waktunya insya’allah secepat mungkin.”harapnya

Ini kasus melebihi kasus Sambo, kejam sekali bila perlu ini oknum pengawas harus dilakukan pemecatan karena telah mencoreng nama baik pendidikan,” tutupnya.(Sadam-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *