KBO Sat Reskrim Polres Bima Jadi Nara Sumber Kegiatan Sosialisasi Hukum

Uncategorized208 Dilihat

Bima,Jangkarntb.com – Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bima, Polda NTB, Iptu Sudarto, menghadiri undangan sebagai Nara Sumber dalam sosialisasi hukum di Aula SMPN 1 woha, Selasa (24/01/23) Pukul 09.00 Wita.Pagi Kemarin

Sosialisasi Hukum yang digelar Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima (FKMHB) tersebut diikuti oleh para siswa sekolah setempat, dengan mengangkat tema “Urgensi Peran Generasi Muda Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum”

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., sendiri, mengatakan, sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi hukum terhadap para siswa yang merupakan penentu nasib Bangsa Indonesia ke depannya.

Kegiatan tersebut lanjutnya, memang diperlukan sebagai upaya penguatan kesadaran hukum bagi generasi muda.

“Kegiatan sosialisasi hukum terhadap generasi muda itu memang perlu untuk dilakukan. Kalau bisa secara berkesinambungan,” ujarnya, mengutip Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Sementara itu, mengawali pemaparannya, Sudarto menguraikan, Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

“Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum,” paparnya.

Intinya, tutup Sudarto, tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum.

Upaya pencegahan dinilainya sangat penting dan salah satunya lewat kegiatan sosialisasi hukum.

“Kesadaran inilah yang mesti kita bangun, salah satunya lewat pendidikan dalam hal ini sosialisasi hukum yang kita adakan saat ini,” pungkasnya.(Sadam-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *