Kali Kedua, Jelang Ramadhan, Polsek Manggelewa Ungkap Rumah Produksi Miras Oplosan

Uncategorized254 Dilihat

Polres Dompu, Jangkarnya.com – Untuk kali kedua, di permulaan tahun 2023, Personil Polsek Manggelewa lagi-lagi berhasil mengungkap tempat produksi Minuman Keras (Miras) Oplosan jenis Brem, Sabtu (21/1/2023) Sekira Pukul 17.30 Wita.

Saat penggeledahan, sebanyak 4 ember besar brem ditambah 2 ember ampas disita dari rumah 3 (tiga) terduga masing-masing, SN (39), MR (61) dan MB (51) warga Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., mengemukakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi razia yustisi dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

“Sebagaimana sebelumnya, menjelang Bulan Puasa, operasi terhadap peredaran miras ini intens digalakkan,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, sebagaimana arahan Kapolres Dompu, Iwan Hidayat, S.I.K., salah satu pemicu gangguan sitkamtibmas yakni maraknya minum minuman keras, maka untuk meminimalisir kemungkinan, maka operasi razia harus ditingkatkan.

“Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi dari warga beberapa titik di Wilayah Manggelewa disinyalir sebagai tempat memproduksi minuman keras jenis Brem,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan informasi, Tim yang dipimpin Aipda Hafid bersama anggota langsung mendapat perintah untuk menggeledah target yang telah ditentukan.

Hasilnya, lanjut Kapolsek, terdapat 2 ember milik SN, 2 ember milik MR yang siap dikonsumsi, sementara 2 ember baskom lagi berisi ampas milik MB juga disita untuk diamankan.

Kini, tutup Kapolsek, para terduga produsen miras oplosan jenis brem ini diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Manggelewa untuk dimintai keterangan.(Sadam-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *