Bima,Jangkarntb.com – Hasanudin yang bekerja sebagai Pol PP di Madapangga dan juga menjadi Babin Keamanan dan Ketertiban Umum (Babintratibum) Desa Dena. Berhasil amankan 2 terduga Pelaku Penganiayaan inisial MI dan AD yang di tangkap oleh Polsek Madapangga. Minggu 29/01/2023 Lalu,
Pelaku penganiaya yang ditangkap oleh jajaran Polsek Madapangga inisial MI dan AD melarikan diri saat hendak di lakukan pemeriksaan oleh penyidik, kini kedua pelaku tersebut di amankan kembali oleh jajaran Polsek madapangga setelah melarikan diri.
Hasanudin Babintratibum Desa Dena menceritakan kejadian itu saat dirinya lagi ada didalam rumahnya, yang jaga tidak jauh pada kantor Mapolsek Madapangga. Mendengar ada terduga pelaku penganiaya yang melarikan diri. Tidak berpikir panjang Hasanudin keluar rumah langsung lari mengejar 2 terduga pelaku penganiaya. terangnya saat di hubungi media 31/01/2023
Kata Hasanudin,Sekitar Pukul 10:00 Wita 2 terduga pelaku melarikan diri dari belakang Mapolsek Madapangga. Berdasarkan informasi bahwa sebelum melarikan diri MI asal Desa Tonda mengajak AD untuk buang air Kencil yang berada di belakang Polsek Madapangga.jelasnya
Sebelum masuk WC MI mengajak AD untuk melarikan diri. Tidak sempat masuk WC keduanya memanjat dan melompat pagar Mapolsek Madapangga dan melarikan diri lewat pagar belakang. Terangnya
Terduga pelaku berlari dari arah timur melintasi Sawah dan Melompat di sungai Campa, pelaku di susupi oleh Babintratibum yang juga sebagai ketua RT tersebut menangkap kedua pelaku yang sempat umpet di pinggir sungai.
Sekitar Pukul 11 : 15 WITA pelaku diamankan oleh warga dan Babintratibum Hasanudin yang juga ketua RT setempat. Dapati pelaku yang bersembunyi, Dia langsung mengabarkan kepada APh Polsek Madapangga bahwa pelaku sudah di amankan di sungai Campa Desa Dena
Ditanya terkait tugas. Dia menyampaikan bahwa selain menjadi Penegak Perda. Mengamankan Bupati dan menjaga aset aset daerah, kita juga membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat. Apa yang saya lakukan hari ini itu bagian dari pada tugas saya yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sendiri,” terangnya
Setelah mengabari pelaku pada Polsek Madapangga, jajaran APh Polsek Madapangga langsung menggiring, mengamankan dan membawa pelaku pada Mapolsek Madapangga untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Sadam-01)