Mataram, Jangkarntb.com– Pembuatan Jalan dalam Kawasan Hutan merupakan salah satu indikasi terjadinya Kerusakan Hutan, hal tersebut akan mempermudah mobilisasi Para Pelaku Pengerusakan Hutan baik Perambah Hutan maupun Illegal logging..
Oleh karena demikian Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi Bapak Nurwana Putra. S.Hut, Kepala Seksi PHKSDAE, Polhut, Pamhut serta dibantu oleh Penyidik Polres Dompu dengan Tegas mengambil langkah Represif sebagai akibat adanya pembuatan jalan dalam Kawasan Hutan menggunakan Alat berat berupa EXAVATOR hingga Pemasangan POLICE LINE terhadap alat EXAVATOR yang dimaksud guna dilakukan Tindakan Hukum Selanjutnya.
Sementara Kadis LHK Provinsi NTB, Julmansyah, menambahkan, tidak ada kata negosiasi bagi siapapun yang merusak kawasan hutan. Apalagi maraknya pelaku ilegal logging yang tentunya harus kita awasi secara bersama.
Lanjutnya, saya berharap MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA”
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BERKERJA”