Cegah Kerusakan Hutan dan Pintu Masuk Ilegal Logging, LHK Provinsi NTB Tahan Satu Unit Excavator

Uncategorized243 Dilihat

Mataram, Jangkarntb.com– Pembuatan Jalan dalam Kawasan Hutan merupakan salah satu indikasi terjadinya Kerusakan Hutan, hal tersebut akan mempermudah mobilisasi Para Pelaku Pengerusakan Hutan baik Perambah Hutan maupun Illegal logging..

Keberadaan jalan yang dibuat secara tidak sah menggunakan Exavator yang berlokasi Kelompok Hutan SOROMANDI RTK 55 Desa Taropo Kec. Kilo Kab. Dompu Patut diduga akan digunakan untuk mempermudah akses Bagi Para Pelaku pengrusakan hutan baik Perambahan maupun Illegal logging.

Oleh karena demikian Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi Bapak Nurwana Putra. S.Hut, Kepala Seksi PHKSDAE, Polhut, Pamhut serta dibantu oleh Penyidik Polres Dompu dengan Tegas mengambil langkah Represif sebagai akibat adanya pembuatan jalan dalam Kawasan Hutan menggunakan Alat berat berupa EXAVATOR hingga Pemasangan POLICE LINE terhadap alat EXAVATOR yang dimaksud guna dilakukan Tindakan Hukum Selanjutnya.

Sementara Kadis LHK Provinsi NTB, Julmansyah, menambahkan, tidak ada kata negosiasi bagi siapapun yang merusak kawasan hutan. Apalagi maraknya pelaku ilegal logging yang tentunya harus kita awasi secara bersama.

Lanjutnya, saya berharap MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA”
“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BERKERJA”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *