Bima,Jangkarntb.com-Distributor Pupuk CV Rahmawati yang dimiliki H.Ibrahim,kini berbuat ulah,penambahan pengecer baru yang tidak melalui rapat para pengecer yang akhirnya merugikan pengecer lama Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB
Bertahun-tahun pengecer yang ada di desa tambe mengarungi hidup lewat penjualan pupuk Bersubsidi pada para petani.
Setelah terjadi penambahan pengecer baru,bukanya jatah mereka tetap pada porsinya,namun yang terjadi adalah pengurangan yang sehingga berimbas pada pengecer lama
Berdasarkan informasi yang di himpun media Jangkarntb,ada 4 pengecer yang ada di desa tambe,di mana dalam satu pengecer terdapat pemangkasan satu bahkan ada yang tiga kelompok yang di ambil oleh pihak Distributor untuk Pengecer Baru di Desa Tambe.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tambe Buyung Nasution S.Pd menyampaikan bahwa pihak distributor sengaja menciptakan instabilitas di sila ini
Keputusan yang merugika pihak pengecer oleh pihak distributor ini adalah langkah Diskriminasi sepihak.tuturnya saat di konfirmasi Media,Rabu 11/1/2023
Ini sama saja rekomendasi yang cacat, tidak berdasar,terkesan diskriminalisasi.
Selai itu,”Ia meminta pada H.Ibrahim sebagai Pemilik CV Rahmawati untuk menyediakan pengecer tambahan lagi sebagai bentuk perlakuan sama untuk yang bersedia menjadi pengecer baru.”Tutupnya(Sadam)