Tolak penggusuran di Tambe, Ini Pernyataan Kadis Perkim!

Peristiwa295 Dilihat

Bima,Jangkarntb.com -Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman M.Chandra Kusuma.AP. menanggapi terkait penolakan penggusuran yang Terjadi di Desa Tambe Kecamatan Bolo,Kabupaten BimaNTB.

Sejak di resmikan Hunian Tetap (Huntap) oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada tanggal 29/12/2022 lalu, untuk para korban banjir Kabupaten Bima Paska Bencana Saroja, sejak itu pula penggusuran untuk mulai di lakukan,

Penggusuran terjadi mulai di Desa Sondosia, Timu, Leu,Desa Rato dan pada tanggal 14 Januari 2023.Penggusuran pada Desa Tambe,Alat Eksavator di turunkan di Tambe pada pukul 08:00 Wita sempat berjalan lancar dari arah bantaran Sungai sebelah Barat tepatnya Dusun Mawar Desa Tambe.

Sekitar 150 Meter, Eksavator melakukan penggusuran dan membuat jalan di bantaran sungai pada arah barat,tiba tiba di tahan oleh pemilik lahan yang keberatan.

Sementara rumah Saudara Sukran yang ada di bagian timur tepatnya di sebelah jembatan dijalan lintas Bima-Dompu. juga melakukan keberatan karna ada permintaan tambahan yang belum di penuhi oleh pemerintah.

Menanggapi hal itu Kadis Perkim M.Chandra Kusuma.,AP. Menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, bahwa mereka sudah diarahkan pada satu rumah tapi karna ada keinginan lebih, itu yang menjadi kendala di lapangan,” tutur Kadis Perkim saat di wawancara oleh media di kantornya.Senin(16/01/2023)

Kata Chandra, mengacu pada tim validasi data, kita harus
evaluasi apakah ini bisa di masukan atau tidak, tentu harus dievaluasi bersama seluruh OPD, supaya masyarakat yang tingga di Huntap cepat beradaptasi, kita ingin dukungan semua pihak supaya masyarakat bisa cepat beradaptasi secara ekonomi,” jelasnya

Terkait penggusuran dan hadirnya Eksavator di Tambe itu sesuai hasil rapat pada hari Rabu, sebelum penggusuran terjadi di Tambe, yang hadir dalam rapat, ada Kepala Desa Tambe,BPD, Kapolsek,camat,Danramil Bolo.”jelasnya.

Atas kejadian itu, kami dari pemerintah, tentu akan mengevaluasi lagi hasil pelaksanaan dan pendataan, kalau memeng tetap menolak tentu akan mengundang kembali tim-tim kami untuk memutuskan bersama hasilnya.

Terkait penolakan, saya rasa itu haknya masyarakat,kalau data pada tim validasi kami tidak cocok, dan tidak mendapatkan titik terang, kita akan melaporkan pada di Balai selaku wakil pemerintah Pusat yang akan memutuskan.”tutupnya.(Sadam-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *