Bima,JangkarNTB.Com -Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, Pimpin Press Release Pengungkapan kasus tindak Kejahatan, Curas, Curat, Curanmor dan Perjudian.
Dalam kegiatan itu Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Abdurahman Spd, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH,dan KBO Reskrim Iptu Sudarto dan Kasi Humas Iptu Adib Widayaka di Halaman kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Selasa,14/02/23 Sekira Pukul 13.00.Wita Siang Kemarin.
Polres Bima menyatakan akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, Kasus 3C maupun tindak Kejahatan lainnya yang terjadi di Kabupaten Bima
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK lewat kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, menegaskan pihaknya dalam kurun Waktu Satu bulan Terhitung mulai Satu Januari Berhasil mengungkap 12 Kasus dengan jumlah tersangka 23 Orang.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam memberantas segala bentuk perjudian, pencurian maupun curanmor yang terjadi di wilayah ini. Dari kasus yang berhasil diungkap saat ini, kami akan kembangkan lagi,” kata Kapolres sebagaimana diulas Kasat Reskrim.
Dijelaskannya, 12 Kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 23 orang itu yakni, 6 Kasus Curat,3 Kasus Curas,dan tiga kasus Perjudian Online Jenis Togel.
“Modus operandi para tersangka merampas, mencongkel,dan merusak pintu, dan 23 tersangka tersebut saat ini ditahan Dirutan Mapolres Bima dan Polsek jajaran” Bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 4 Unit SPM berbagi jenis,1 Unit Handphone hasil Curas,Satu Ekor Sapi betina sudah dititip ke korban,1 Unit Mobil Pickup hasil barang Bukti Curat,1 Unit Mesin Pompa Air, 3 Unit Handphone berbagai merek yang dipergunakan untuk Judi Online Jenis Togel dan satu Kartu ATM batang bukti Perjudian Togel.
“12 Kasus dan sejumlah barang bukti serta 23 Tersangka itu kami ungkap dalam kurun waktu satu terakhir yakni bulan Januari” Tegasnya Kapolres.
Pihaknya Masdidin menambakan sebelumnya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian maupun tindak Kejahatan lainnya.
“Melalui personel bhabinkamtibmas kita di setiap polsek, para kanit setiap harinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi yang berkaitan dengan tindakan kejahatan.
“Untuk para tersangka yang sudah kita amankan, mereka ini yang tidak mendengarkan imbauan dan sosialisasi yang kita berikan,” Pungkas nya.(***)
.