Mantan Kasek SLB Mutmainah Soromandi Diduga Sunat Dana KKS

Peristiwa1392 Dilihat

Bima,JangkarNTB-com – Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang juga mantan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Mutmainah Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB Saifuddin, SPdI diduga sunat dana Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Muzakir (13) asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB.

Dugaan tersebut mencuat setelah orang tua Muzakir (Syamsudin, red) meminta buku rekening yang selama ini dipegang oleh pihak LKS. Awalnya, sebut Syamsuddin, beberapa waktu lalu datang ke Teras BRI Darussalam untuk cek buku rekening. Setelah dicek oleh pihak BRI Rekening Korangnya tercatat dana yang masuk sebesar Rp. 5.600.000 lebih. Tercatat tahun 2019 sejumlah 3.Juta lebih dan ditahun 2020 sejumlah 2 Juta.

“Selama ini tidak pernah melihat buku rekening, karena dipegang oleh ketua LKS,” tuturnya.

Dana tersebut dua kali masuk. Yakni di tahun 2019 sebesar Rp. 3 juta lebih dan di tahun 2020 sebesar Rp. 2 juta.

“Dana KKS atas nama Muzakir dua kali masuk. Yakni di tahun 2019 dan 2020,” terangnya.

Diakui Syamsuddin, pernah diminta oleh pihak sekolah datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bima dalam rangka sosialisasi terkait dana tersebut. Dari total dana sebesar Rp. 3 juta lebih, yang diterima sebesar Rp. 1 juta lebih, kemudian sisanya diberikan kepada penerima KKS yang lain dengan dalih satu untuk semua.

“Uang yang sebesar Rp. 3 juta lebih dibagi dengan penerima dana KKS yang lain. Kita hanya terima sebesar Rp. 1 juta lebih,” terangnya.

Sambungnya, terkait program satu untuk semua kita tidak permasalahkan. Menjadi pertanyaan kita di kemanakan sisa dana sebesar Rp. 2 juta yang tercatat di buku rekening. Sehingga kita menduga ada konspirasi jahat untuk mengambil hak penerima dana KKS.

“Saya sebelumnya ikhlas program satu untuk semua seperti yang diarahkan saat rapat Namaun setelah saya ketahui dana itu Masih 2.000.000 sekarang saya tidak ikhlas atas pengambilan sepihak itu,” tuturnya

Total uang yang masuk sejumlah 5. Juta lebih, Kami hanya menerima 1 juta lebih sisahya 4 juta, 2 juta dipotong untuk kebersamaan dan 2 jutanya lagi tidak tau kemana,” saya tidak ikhlas dan harus di klarifikasi dan mengembalikannya,”tuturnya dengan nada kecewa.

Dijelaskannya, Muzakir adalah salah satu siswa SLB Mutmainah Soromandi, saat ini kelas 6 dan sudah pindah di SLB  Baiturrahman Sanolo.

“Awalnya Muzakir sekolah di SLB Mutmainah dan sekarang SLB Baiturrahman,” jelasnya.

Ia berharap, pemotongan dana KKS merupakan bentuk kejahatan karena termasuk Pungutan Liar (Pungli) sehingga harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Syamsuddin.

Selain Mujakir ada Aulia yang menjadi korban masih ada Aulia  banyak yang lain,”terangnya

Ketua LKS yang juga Mantan Kepala SLB Mutmainah Soromandi, Saifuddin, SPdI,yang ditemui media ini di ruangan Kepala Sekolah SLB bersama ketua yang baru. Membenarkan Muzakir terdaftar sebagai penerima dana KKS. Ia tidak menyangkal ada pemotongan dana sebesar Rp. 2 juta selain program satu untuk semua.

“Pemotongan satu untuk semua tersebut itu untuk administrasi yakni diberikan kepada petugas yang mengusulkan nama penerima KKS, termasuk untuk operasional,” akunya.

Syaifuddin pun mengaku memegang buku rekening tersebut sesuai kapasitas sebagai ketua LKS, karena diminta oleh orang tua siswa dan sudah diserahkan. Tapi menyangkut masalah penarikan uang, bukan oleh saya tapi ada pendamping yakni dari pihak Dinsos Dua orang dan sekretaris LKS (Adimansyah, red),” ungkapnya.

Terkait tudingan ada pemotongan, itu pernyataan sangat tidak mendasar karena realitanya tidak seperti yang dialamatkan.

“Tudingan pemotongan sepihak tidak benar. Dan tidak mendasar,” tutupnya. (Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *