Bima,Jangkarntb.com-Kapolres Kabupaten Bima, AKBP. Haryanto SH SIK mengevakuasi terduga pelaku perzinahan di RT 02, Dusun Sondolewi, Desa Bontokape, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB pada Jumat (13/1/2023), sekitar pukul 05.30 Wita.
Kepala Dusun (Kadus) Sondolewi, Ifandri mengungkapkan, adapun identitas terduga pelaku yang perempuan ER usia 45 tahun warga Bontokape. Sedangkan terduga pelaku laki laki adalah SR warga Dusun Minte Desa Dadibou Kecamatan Woha.
“Keduanya masing-masing sudah menikah atau memiliki pasangan. Tapi kepergok melakukan perzinahan,” ujarnya.
Cerita Ifandri, sekitar pukul 22.30 Wita warga melihat SR diam – diam memasuki rumah ER. Kemudian warga yang melihat hal tersebut melaporkan ke Kadus Sondolewi. Selanjutnya Ia datangi rumah terduga pelaku untuk cek kebenaran desas desus dugaan perzinahan tersebut.
“Saya melihat terduga pelaku sembunyi dalam lemari. Dan langsung lapor ke Bhabinkamtibmas,” terang Ifandri.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 03.00 Wita personil Polres Kabupaten Bima tiba di TKP untuk melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku. Namun karena situasi tidak memungkinkan dengan banyaknya warga di sekitar TKP yang provokasi dengan melakukan pelemparan dengan batu sehingga meminta bantuan Beck up personil Brimob Bima.
Mendengar informasi tersebut, pada pukul 05.30 Wita, Kapolres Kabupaten Bima, AKBP. Haryanto SH SIK bersama Danyon Brimob, AKBP. Zulkarnain SH tiba di TKP bersama Personil Brimob kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku. Sehingga proses evakuasi berjalan aman dan kondusif, selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mako Polres Kabupaten Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 06.00 Wita, Kapolres Kabupaten Bima, Danyon Brimob dan Kapolsek Bolo melakukan penggalangan untuk menjaga terjadinya instabilitas wilayah. (Sadam)