Gelar Razia Cipkon,Polres Dompu Jaring 22 Remaja, 1 Diantaranya Perempuan

Peristiwa226 Dilihat

Dompu,-Sebagai bentuk pembuktian janji akan menekan angka kejahatan termasuk aksi premanisme se minimal mungkin di Tahun 2023 ini, Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengeluarkan perintah Optimalisasi Patroli sekaligus Operasi Razia terutama di titik rawan di Wilayah Hukum Polres Dompu.

Terbukti, sekali jalan tak kurang dari 22 remaja di bawah umur terjaring dalam Razia Gabungan dalam rangka Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dipimpin Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurrijal S.Sos, Senin (9/1/2023) sekira pukul 22.00 Wita.

Ironisnya, saat operasi yang melibatkan 1 Peleton Brimob Ki 2 Yon C Dompu itu, setelah diinterogasi tim mendapati 2 dari 22 remaja tersebut ternyata positif mengkonsumsi Narkoba.

Tak hanya itu, operasi patroli yang juga melibatkan satfung Intelkam, Reskrim, Satsamapta dan Satnarkoba serta SatpolPP ini menemukan seorang remaja perempuan bersama di tengah-tengah mereka.

Terkait hal ini, Kapolres Iwan Hidayat mengaku ‘Geram’ sekaligus prihatin mengetahui bahwa di antara 22 remaja tersebut ada seorang gadis bahkan ada juga yang mengkonsumsi narkoba.

“Marah tentunya, tapi apa boleh buat, kita aparat hanya bisa melakukan penindakan, sementara upaya pencegahan tak cukup hanya dibebankan pada kepolisian,” tutur Kapolres saat dimintai keterangan.

Dijelaskannya, laporan kenakalan serta aksi kejahatan yang melibatkan remaja, tak sedikit anak di bawah umur, akhir-akhir ini cukup banyak, namun tanpa sokongan semua pihak, Kepolisian tak bisa mengambil sikap di luar aturan.

“Kepolisian hanya bisa menindak dengan cara persuasif, pendekatan humanis, melakukan pembinaan, menahan seperlunya untuk mendapatkan efek jera, hanya itu, karena kebanyakan dari mereka masih di bawah umur,” ujar Kapolres.

Segala bentuk kejahatan, lanjut Kapolres, yang melibatkan anak-remaja seperti aksi panah liar, konsumsi narkoba, tawuran, konsumsi minuman keras, jika tak ditangani serius, akan berdampak pada kejahatan yang lebih luas dan membias lebih besar.

“Salah satu penyebabnya, adanya pembiaran, kurangnya kehadiran dan perhatian para orang tua terhadap anak-anak mereka,” jelas Kapolres prihatin.

Bahkan ketika mendapati anak-remaja yang kondisi keluarganya yang tidak utuh, masih ada kerabat, tetangga bahkan tokoh agama, tokoh masyarakat yang harus ambil tindakan.

“Mengenai latar belakang keluarga, broken home misalnya, bukankah masih ada kerabat dekatnya, para tetua, pemerintah setempat, seharusnya dapat hadir mengurus anak-anak ini,” papar Kapolres menyampaikan saran.

Sebagai penutup, Kapolres juga mengusulkan, agar pemerintah setempat dapat mengeluarkan aturan terkait adanya pembatasan Jam Malam, untuk mencegah aktivitas anak-anak muda di luar kontrol.

Razia yang berlangsung di sepanjang Titik Rawan, mulai dari Pusat Kota Dompu hingga di Wilayah Hukum Polsek Woja ini berakhir pukul 23.00 Wita.

Terhadap 22 remaja yang terjaring rajia kini masih dalam penanganan Satreskrim Unit PPA bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.(Red-01)Dompu,JangkarNTB.Com-Sebagai bentuk pembuktian janji akan menekan angka kejahatan termasuk aksi premanisme se minimal mungkin di Tahun 2023 ini, Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengeluarkan perintah Optimalisasi Patroli sekaligus Operasi Razia terutama di titik rawan di Wilayah Hukum Polres Dompu.

Terbukti, sekali jalan tak kurang dari 22 remaja di bawah umur terjaring dalam Razia Gabungan dalam rangka Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dipimpin Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurrijal S.Sos, Senin (9/1/2023) sekira pukul 22.00 Wita.

Ironisnya, saat operasi yang melibatkan 1 Peleton Brimob Ki 2 Yon C Dompu itu, setelah diinterogasi tim mendapati 2 dari 22 remaja tersebut ternyata positif mengkonsumsi Narkoba.

Tak hanya itu, operasi patroli yang juga melibatkan satfung Intelkam, Reskrim, Satsamapta dan Satnarkoba serta SatpolPP ini menemukan seorang remaja perempuan bersama di tengah-tengah mereka.

Terkait hal ini, Kapolres Iwan Hidayat mengaku ‘Geram’ sekaligus prihatin mengetahui bahwa di antara 22 remaja tersebut ada seorang gadis bahkan ada juga yang mengkonsumsi narkoba.

“Marah tentunya, tapi apa boleh buat, kita aparat hanya bisa melakukan penindakan, sementara upaya pencegahan tak cukup hanya dibebankan pada kepolisian,” tutur Kapolres saat dimintai keterangan.

Dijelaskannya, laporan kenakalan serta aksi kejahatan yang melibatkan remaja, tak sedikit anak di bawah umur, akhir-akhir ini cukup banyak, namun tanpa sokongan semua pihak, Kepolisian tak bisa mengambil sikap di luar aturan.

“Kepolisian hanya bisa menindak dengan cara persuasif, pendekatan humanis, melakukan pembinaan, menahan seperlunya untuk mendapatkan efek jera, hanya itu, karena kebanyakan dari mereka masih di bawah umur,” ujar Kapolres.

Segala bentuk kejahatan, lanjut Kapolres, yang melibatkan anak-remaja seperti aksi panah liar, konsumsi narkoba, tawuran, konsumsi minuman keras, jika tak ditangani serius, akan berdampak pada kejahatan yang lebih luas dan membias lebih besar.

“Salah satu penyebabnya, adanya pembiaran, kurangnya kehadiran dan perhatian para orang tua terhadap anak-anak mereka,” jelas Kapolres prihatin.

Bahkan ketika mendapati anak-remaja yang kondisi keluarganya yang tidak utuh, masih ada kerabat, tetangga bahkan tokoh agama, tokoh masyarakat yang harus ambil tindakan.

“Mengenai latar belakang keluarga, broken home misalnya, bukankah masih ada kerabat dekatnya, para tetua, pemerintah setempat, seharusnya dapat hadir mengurus anak-anak ini,” papar Kapolres menyampaikan saran.

Sebagai penutup, Kapolres juga mengusulkan, agar pemerintah setempat dapat mengeluarkan aturan terkait adanya pembatasan Jam Malam, untuk mencegah aktivitas anak-anak muda di luar kontrol.

Razia yang berlangsung di sepanjang Titik Rawan, mulai dari Pusat Kota Dompu hingga di Wilayah Hukum Polsek Woja ini berakhir pukul 23.00 Wita.

Terhadap 22 remaja yang terjaring rajia kini masih dalam penanganan Satreskrim Unit PPA bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.(Sadam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *