Bima,JangkarNTB.com – Sejak 14 Tahun Masalah diterbitkan Seterfikat Land Consolidation dan pengurangan 20% tanah masyarakat,Ratusan Masyarakat Kecamatan Bolo turun Demo di Desa Rasa Bou Kecamatan Bolo.Senin(02/10/2003)
Korlap Aksi Hikmah S.Pd menjelaskan bahwa sejak tahun 2009 atau sudah 14 tahun lamanya seterfikat LC ini turun sangat merugikan masyarakat pemilik tanah bahkan setiap pemilik tanah sudah menempuh jalan bertemu Pemdes,BPN dan Polres Bima untuk melaporkan terkait kerugian tersebut
Melaporkan Terkait penyerobotan di Polres Bima namun ternyata sampai saat ini tidak ada kepastian.
14 tahun tidak pernah ada kepastian seterfikat LC atau Konsolidasi tanah sejak tahun 2009 BPN Kabupaten Bima tidak pernah bertanggung jawab dimana yang menjadi korban yaitu Desa Tambe,Rasabou,Rato dan Leu
Dikatakan Hikmah, Bahwa ada tiga yang menjadi dasar persoalan yang pertama, Pihak BPN dan Pemdes tidak melibatkan pemilik tanah, meminta pada pemilik tanah untuk pembuat seterfikat Rp. 300.000 dan pengurangan Jumlah tanah masyarakat
Aksi ini bisa Kami buka apa bila Bupati Bima hadir di sini memberikan kepastian kalau tidak seribu peluru tertembus pada badan kami pantang untuk kami bukan dan mundur dari perjuangan ini,”Tegasnya
Secara terpisah korban pemilik tanah dalam orasinya Taufik Asal Desa Rato Menyampaikan kami kecewa, kami mengutuk pelaku penyerobotan lahan pada setiap tanah yang kurang. Seterfikat itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi kami ikhlas untuk kepentingan umum yaitu jalan,Sekolah,Lapangan dan untuk umum Lainya itu yang kami iklaskan
Dikatakan Hikmah, kami tidak akan buka jalan sampai Bupati Bima Hadir di sini untuk memberikan kepastian kepada kami kalau tidak, kami tutup mati karna sudah selama 14 tidak ada kepastian
Sekitar 11 : 10 Wita aksi tersebut masih berlangsung, kemacetan jalan lintas Bima Dompu masih macet Total dengan pengamanan TNI dan Polri hingga berita ini diturunkan(Red-01)