Bima,JangkarNTB.com – 14 tahun Program Seterfikat Land consolidation (LC) digantung hingga hari ini Pasalnya,30 Hektar tanah dari 160 lebih pemilik tanah di kecamatan Bolo turun kejalan menuntut tanahnya di kembalikan dan membatalkan Seterfikat LC 2009.”senin(02/10/2023)
Masyarakat Pencari Keadilan (MPK) yang di pimpin Hikmah S.Pd menjelaskan bahwa program LC merupakan program BPN yang disepakati pada tahun 2008 lalu, sampai hari ini program itu masih bermasalah bahkan Pemdes dan BPN mengambil untung dengan dalih pemotongan 20% untuk kebutuhan Umum, Namun kenyataan di lapangan ada seterfikat Bodong yang muncul dan pengurangan tanah rakyat,”terangnya
Selain itu ada hal sangat janggal atas seterfikat tersebut, Dimana pemilik lahan tidak di libatkan pada saat pengukuran, tidak ada kesepakatan bersama adanya pemotongan 20% tanah masyarakat dan munculnya Seterfikat Bodong,”Jelasnya
Bersama ratusan pemilik Lahan melakukan aksi di jalan lintas Bima-Dompu untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah atas munculnya Seterfikat LC yang merugikan Masyarakat Banyak.
Ia menegaskan bahwa Seterfikat LC 2029 lalu harus di batalkan “itu kuncinya” maka untuk menyelesaikan ini harus Bupati Bima dan instansi terkait,”ucap Hikmah
Aksi yang berjalan 3 jam lamanya tersebut berakhir dengan Mediasi bersama Polres Bima di jalan lintas Dompu dengan Catatan pada hari Rabu (04/10) pihak Polres akan melakukan mediasi dengan kami dan ratusan pemilik tanah dengan menghadirkan Bupati Bima,Bappeda,Tatapem,Perkim,PU dan BPN,”jelasnya
Dikatakan Hikmah, Hari ini juga kita akan masukan surat Demo untuk hari Kamis nanti karna kalau hari Rabu tidak mendapatkan kepastian dan titik terang maka hal wajib, kami tutup jalan,tegasnya
Selain itu untuk tempat pertemuan nanti kami akan rapatkan dulu bersama teman teman, Sekali lagi permintaan kami Batalkan Seterfikat,”ucapnya
Sekitar Pukul 11 : 00 Wita Masa Aksi membubarkan diri dan arus lalulintas Bima- Dompu kembali Lancar
Aksi tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri dan Pol Pp kecamatan Bolo, Sementara Pihak BPN kabupaten Bima belum bisa di Konfirmasi hingga Berita ini diturunkan.(Red)