Penjaringan Panwascam Cacat Hukum,Kinerja  Bawaslu Kab.Bima Dipertanyakan

Nasional513 Dilihat

Kabupaten Bima,JangkarNTB.Com– Nukra menyampaikan bahwa Pada esesnsinya penjaringan Perangkat Harus Melalui tahapan2 sesuai dengan Regulasi dan Undang-Undang.

Namun pada fakta lapangan tidak sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang,kami menduga kuat bahwa Bawaslu Kab.Bima melakukan Konspirasi dengan beberapa calon perangkat yang ikut seleksi penjaringan Panwascam Kec.Madapangga pada tagal 18/10/2022. Ucap Nukra

Seyogiagnya Bawaslu Kab.Bima harus melakukan penjaringa yang Jurdil dan mengacu pada regulasi yang ada.

Seorang anggota Panwascam  Kec. Madapangga yang berinisial S terlibat dalam politik praktis yang di buktikan dengan foto saat ia menunjukan jari untuk salah satu Calon paska Pilkada. Tutur Nukra

Ketua Bawaslu Kab.Bima Abdullah,SH harus memberikan klarifikasi dan melakukan proses PAW terhadap salah satu anggota Panwascam Kec.Madapangga, Dalam waktu Dekat Kami akan melaporkan secara resmi di DKPP. Tegasnya Nukra

Sampai saat ini Ketua Bawaslu Kab.Bima belum dikonfirmasi oleh awak Media.

( Chaca 02 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *