Kabupaten Bima,JangkarNTB.Com– Nukra menyampaikan bahwa Pada esesnsinya penjaringan Perangkat Harus Melalui tahapan2 sesuai dengan Regulasi dan Undang-Undang.
Namun pada fakta lapangan tidak sesuai dengan regulasi dan Undang-Undang,kami menduga kuat bahwa Bawaslu Kab.Bima melakukan Konspirasi dengan beberapa calon perangkat yang ikut seleksi penjaringan Panwascam Kec.Madapangga pada tagal 18/10/2022. Ucap Nukra
Seyogiagnya Bawaslu Kab.Bima harus melakukan penjaringa yang Jurdil dan mengacu pada regulasi yang ada.
Seorang anggota Panwascam Kec. Madapangga yang berinisial S terlibat dalam politik praktis yang di buktikan dengan foto saat ia menunjukan jari untuk salah satu Calon paska Pilkada. Tutur Nukra
Ketua Bawaslu Kab.Bima Abdullah,SH harus memberikan klarifikasi dan melakukan proses PAW terhadap salah satu anggota Panwascam Kec.Madapangga, Dalam waktu Dekat Kami akan melaporkan secara resmi di DKPP. Tegasnya Nukra
Sampai saat ini Ketua Bawaslu Kab.Bima belum dikonfirmasi oleh awak Media.
( Chaca 02 )