Tahanan Jaksa Ditangkap di Balikpapan Tiba di Bima, Penyidik Usut Keterlibatan Istrinya

Hukum Dan Kriminal1519 Dilihat

Bima,JangkarNTB.com – Tahan kabur sebulan yang lalu tiba di Bima bersam istrinya, Penyidik dalami dan usut keterlibatan dalang dari pada pelarian Imran.

Kasus pelarian tahanan narkoba kompleks Rutan Bima, Imran, masih diselimuti teka teki. Peran sejumlah pihak mulai diusut, termasuk istrinya Rohani.

Imran tiba di Bima bersama istrinya setelah pihak Kejaksaan mendapatkan informasi bahwa Rohani bersama Imran ditangkap tim Jatanras Polsek Manggar Kabupaten Balikpapan Timur pada (13/9) lalu.

Mendapatkan informasi tersebut Imran langsung di jemput oleh pihak Kejaksaan dan di pulangkan dengan pesawat bersama istrinya 14/09

Saat ini dugaan keterlibatan Rohani, dalam pelarian Imran masih terus diselidiki. Sejumlah orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bima Kota.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bim Oktaviandi Samsurizal, SH, membenarkan penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan Rohani.

“Benar, saat ini penyidik Polres tengah dalami dugaan keterlibatannya Rohani dalam pelarian Imran,”:ucap dia dihubungi via pesan WhatsApp, Sabtu (16/9).

Rohani bersama Imran ditangkap tim Jatanras Polsek Manggar Kabupaten Balikpapan Timur pada (13/9) lalu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Oktaviandi Samsurizal, SH, bersama Kasubsi Pra Penuntutan, Agus Kurnia Sandy, SH, Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi, I Made Adi Estu N, SH, serta Kasubsi A Intelijen, Jehan Nurul Ashar, SH menuju Kalimantan Timur.

Keberangkatan tim berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Imran bin H. Maman di Polsek Balikpapan Timur, Kalimantan Timur dan guna memverifikasi tertangkapnya kembali terdakwa yang melarikan diri sejak 23 Agustus 2023 lalu.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait serta memperhatikan berbagai kondisi pada Jumat (15/9) sekira pukul 18.30 WIB, Tim JPU Kejari Bima berhasil memulangkan terdakwa Imran Bin H. Maman beserta istrinya Rohani.

“Rohani ini kita bawa serta diduga telah membantu terdakwa melarikan diri,” ungkapnya.(Red-01)

Setiba di Bima, lanjut dia, Imran dimasukkan ke dalam Rutan Klas II B Raba Bima, sementara Rohani diserahkan ke Polres Bima Kota pada (15/9) sekira pukul 18.30 WITA.

“Kami menyerahkan sepenuhnya pada penyidik untuk mengungkap, mendalami dugaan keterlibatan Rohani dalam pelarian Imran,” tandasnya. (Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *