Bima,JangkarNTB.Com – Upaya Kepolisian Resor Bima Polda NTB dalam memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil.
Gerak cepat Tim Puma Polres Bima yang diterjunkan dibawah kendali Kateam, AIPTU Gatot Wahyudin, SH, beserta Kanit Reskrim Sek Monta, Aipda Anhar, akhirnya berhasil mengamankan 2 dari terduga pelaku, Senin (20/02/2023).
“Meski membutuhkan waktu dalam proses evakuasi dua terduga untuk diamankan, Namun para anggota berhasil mengamankannya,” terang Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.
Proses evakuasi yang berjalan dramatis tersebut, lanjut Kapolres Bima dimulai pukul 14.30 Wita.
Kronologis Evakuasi
Guna mempersempit ruang gerak para terduga pelaku, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH langsung menerjunkan Tim Puma dengan dibackup personil Polsek Monta.
Tak butuh waktu lama, Dalam upayanya mengendus keberadaan para terduga pelaku, Tim Puma akhirnya mendapatkan informasi sekitar pukul 16.00 WITA.
Informasi tersebut, menyebutkan, terduga SH Alias Ongki tengah menuju Desa Tangga Baru tepatnya dusun Nangapria.
“Saudara SH alias Ongki membacok korban. Setelah itu pelaku melarikan diri ke Desa Tangga Baru, lalu meminta bantuan kepada salah seorang warga di situ untuk menghubungi Babinsa, Sertu Rifaid untuk memberitahukan keberadaan dirinya,” tutur Masdidin.
Warga tersebut kemudian melaporkan kepada Babinsa, bahwa SH berada di Desa Tangga Baru, dan ingin menyerahkan diri agar dapat di jemput dan menyerahkan diri ke Polres Bima.
Akhirnya, sekitar 15 menit kemudian, Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta anggota intel Kodim, menjemput SH dan diantar ke Mako Polres Bima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Sementara 2 terduga lainnya, MS dan IB alias One Turi, menuju Dusun Wane, Desa Tolotangga.
Menindaklanjuti informasi keberadaan keduanya, sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Puma beserta personil Sektor Monta mendatangi keluarga pelaku dan menyarankan untuk menyerahkan diri supaya mencegah terjadinya tindak pidana lainya.
Saran tersebut diterima baik, keluarga pelaku kemudian menyerahkan MS dan IB alias One Turi, yang saat itu tengah mengamankan diri di Desa Tolotangga.
“Sekitar pukul 20.40 Wita, Tim bergerak menuju Dusun Wane Desa Totolotangga,” sebut Masdidin.
Sesampainya, kedua terduga pelaku lantas dievakuasi dengan route, dari Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta menuju Dusun Woro Desa Parowane Kecamatan Parado.
“Kedua terduga pelaku dievakuasi dengan menggunakan SPM Trail Patmor, dengan melintasi jalan tani yang menghubungkan Kecamatan Monta dan Parado.” Terangnya.
Sementara anggota lainya tetap siaga di wilayah Kecamatan Parado dengan tujuan menjemput kedua terduga pelaku bersama-sama dengan mobil patroli Polsek Monta dibawah kendali Kapolsek Monta, AKP TAKIM.
Kedua terduga, selanjutnya dievakuasi menuju menuju Mako Polsek Monta, sekitar pukul 23.40, dan sampai di Mako Polres Bima sekitar Pukul 00.00 Wita dibawah pengamanan ketat Tim Puma Polres Bima.
“Proses evakuasi berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Masdidin.
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, kembali menghimbau pihak keluarga korban agar mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar tidak menimbulkan masalah hukum yang baru.
“Percayakan kepada kepolisian untuk memproses kasus penganiayaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.” Ucapnya, sembari menegaskan, bahwa kasus tersebut akan menjadi salah satu atensi dari Polres Bima.
AKB Hariyanto menambahkan, berhasil diamankannya ketiga terduga pelaku ini, merupakan hasil sinergitas TNI-Polri bersama para tokoh masyarakat setempat.
“Untuk itu kita sangat mengapresiasi bantuan dari seluruh tokoh masyarakat sehingga memungkinkan diamankannya tiga terduga pelaku ini dengan lancar dan aman,” pungkas AKBP Hariyanto.
Ke depan diharapkannya, sinergitas semacam ini akan tetap diwujudkan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.(***)