Sumbawa Besar,Jangkarntb.com – Kurang dari 10 jam, Polres Sumbawa melalui Tim Puma Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FJ (21) warga kelurahan Lempeh karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K,.MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan kasus curanmor tersebut, dirinya menjelaskan pelaku FJ ditangkap di Kebayan tepatnya di Gang Pramuka Kelurahan Uma Sima, Sabtu 04 Februari 2023 pukul 23.00 wita.
“Benar berhasil kami amankan satu orang pelaku curanmor kurang dari 10 jam” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas, peristiwa itu terjadi pada tanggal yang sama pukul 15.07 wita, berawal saat korban tengah mengantarkan pesanan barang ke kos-kosan yang berada di Desa Labuhan Sumbawa, saat tiba di Kos tujuan korban kemudian masuk ke dalam kos namun meninggalkan motornya dengan kunci kontak yang masih menempel, setelah 10 menit korban keluar dan mendapati motor miliknya dengan merk Honda Beat Hitam telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 20.000.000 dan langsung melaporkan kasus curanmor ke Mapolres Sumbawa.
“Korban saat itu sedang mengantar paket, karena merasa dekat dan tidak lama korban lalai meninggalkan kunci kontak masih terpasang dimotor, sehingga hal itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku” terang Kasi Humas.
Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (RED)