Bima,JangkarNTB.Com – Tim Cobra Alpha Yang di Pimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin S.Sos, Telah Mengamankan satu orang laki- laki yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu di Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima,”selasa(21/02/2023)
Pelaku yang di amankan inisial DD ( 27), asal Melayu, Rt. 015 Rw. 006 Kel. Melayu Kec. Asakota Kota Bima dengan barang bukti 16 plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu.”1 buah plastik klip kosong, 1 buah kaca,1 buah sedotan,1 Buah kotak rokok Marlboro, 1 buah dompet warna hitam dan 2 buah hp jadi total keseluruhan Berat Brutto 9,42 Gram, Berat Netto.6,38 Gram
Kasat Resnarkoba AKP Tamrin S.Sos menceritakan bahwa sekitar pukul 21.30 Wita. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Melayu sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis shabu, atas informasi tersebut tim opsnal Cobra Alpa Sat Resnarkoba Polres Bima. Melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.
Lanjut Kasat, setelah informasi di nyatakan A1, tim di pimpin oleh Katim opsnal Cobra Alpha Resnarkoba Aipda Fahriamin S.H. melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga inisial DD yang ada di lokasi penggrebekan, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah milik DD yang di saksikan oleh saksi umum Rustam Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tidak temukan barang bukti. Tutup Kasat yang akrab disapa bang Tamrin.
“kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah milik DD dan di temukan barang bukti berupa 16 poket yang di duga narkotika jenis shabu-shabu di temukan di dalam kotak rokok Marlboro hitam yang berada rumahnya, yang sebelumnya di simpan oleh DD lebih tepatnya berada di dalam kotak rokok Marlboro hitam yang dimana kotak rokok tersebut di simpan di lantai rumah DD dan di temukan barang bukti pendukung lainnya berupa,”1 buah plastik klip kosong, 1 buah kaca, 1 buah sedotan, 1 Buah kotak rokok Marlboro, 1 buah dompet warna hitam dan 2 buah hp
Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.”tutupnya(***)