Bima,JangkarNTB.com – Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota. Terduga pelaku yang memiliki miras Jenis Arak Bali sejumlah 150 botol, Wanita Inisial SN (45) Berhasil di tangkap tim Opsnal Cobra Alpha di RT 008/003 Kelurahan Data Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima NTB. ” Senin
(13/03/2023)
Dibawah pimpinan Fahriamin S.H. beserta anggota telah mengamankan yang di duga keras pemilik sekaligus menyimpan serta menjual minuman keras jenis Arak Bali yang merupakan Target Operasi (TO) operasi Pekat Rinjani 2023,tuturnya
“Adapun Barang bukti yang diamankan sejumlah 150 (seratus lima puluh) Botol dalam kemasan Aqua tanggung minuman keras jenis Arak. Terduga pemilik miras tersebut mendapatkan / peroleh dengan cara membeli serta mendatangkan minuman dari Bali dengan menggunakan jasa transportasi darat.
Kata Fahrimin S.H bahwa pemilik minuman tersebut sedang berdiri depan bengkel dan menunggu jemputan. Saat itu tim datang dan menunjukan surat perintah dan menyampaikan bahwa kedatangan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait informasi tentang maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bima sekaligus menghimbau agar tidak menjual minuman keras lagi di bulan suci Ramadhan.”Terangnya
Saat di lakukan pemeriksaan tim didampingi langsung oleh pemiliknya dan pada saat itu menemukan sejumlah minuman keras jenis Arak bali dalam kemasan botol tanggung yang masih Tersegel dalam Dus yang tersimpan di dalam bengkel tersebut Sehingga pada saat itu tim langsung mengamankannya dan disaksikan langsung oleh pemiliknya serta membawa sejumlah minuman keras jenis Arak Bali tersebut ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di proses.tutupnya(Sadam-01))