Dompu,JangkarNTB.com – Dipanggil Terkait putusnya pipa Bocor Kadus Pancasila Desa Tambora Inisial TF Pelaku (37) Tega Melakukan pemukulan pada masyarakat yang datang diundang untuk melakukan Klarifikasi pada Korban Yahya (40) yang sama sekali tidak tau atas terjadinya pipa Bocor Desa Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, (16-06-2023).
Yahya ( Korban) yang dikonfirmasi media di Saat melakukan Berkunjung di Mapolres Dompu mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 Wita di kantor desa Tambora Kecamatan PK Kabupaten Dompu. Dilakukan oleh saudara TF yang bekerja sebagai Kadus Pancasila di Dusun Pancasila,Dusun 2 Desa Tambora.
Saat di wawancara Yahya, mengaku bahwa kejadian tersebut berawal mulainya Saya sedang berada di rumah dan pada saat itu saya menerima surat panggilan dan dari pemdes Tambora agar datang ke kantor desa Tambora terkait dengan adanya tuduhan bahwa saya telah melakukan pemotongan pipa air yang mengakibatkan aliran air yang menuju ke-masyarakat menjadi macet
Lanjutnya,ketika saya datang ke kantor desa pada saat itu saya dipaksa untuk mengaku kalau saya memotong pipa air tersebut, sementara saya merasa tidak melakukan hal tersebut karena pada saat itu saya sedang ganti ban mobil atau truk di bengkel Desa Kedinding.tuturnya
Setelan menerima surat panggilan,Sehari kemudian saya datang kekantor Desa Tambora Bersama istri saya, tapi istri saya tidak di biarkan masuk dalam ruangan itu, sesaat kemudian pihak pemdes (TF) menanyakan pada saya,” Ayo ngaku kenapa kamu membocorkan pipa,” saya merasa tidak melakukan hal tersebut saya menjawab bahwa saya tidak tahu atas pipa yang Bocor Jawab Yahya,” terkait pipa Bocor, saya tidak tau karna saya tidak pernah melakukan hal demikian.
Jengkel atas pernyataan Yahya Saudara TF Melakukan pemukulan pada Saya hingga Hidung Saya Berdarah akibat pukulan TF sebanyak 2 Kali.Jelas Yahya
Kata Yahya. Sempat Mau melakukan perlawanan pada TF tp di Dilerai oleh aparat Desa Yang lain, Hingga kasus ini saya Laporkan Pada Polsek Pekat pada tanga 7 Juni 2023.(Red-01)