Kasus Persetubuhan Anak di Bolo Pihak Korban Desak APH Tangkap Pelaku Secepatnya

Bima, JangkarNTB.com – Kasus Persetubuhan Anak sebut saja (Bunga) Umur 14 tahun menjadi korban Persetubuhan anak yang bertempat di Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, paman Korban Suryadin S.H desa Aparat penegak hukum ( APH) untuk menangkap pelaku yang sudah di kantongi namanya sebelum terburu kabur, Rabu,22/05/2024

 

Berdasarkan keterangan paman Korban awal mula kejadian tersebut Bunga (Korban) di ajak oleh Aisah yang juga warga setempat bermain dan memfoto korban, sekitar pukul 14:30 Wita. Aisah membujuk korban tersebut untuk berfoto foto di Desa Lewintana, sekitar Pukul 16: 00 Wita Aisah bersama Korban di Jemput oleh laki- laki dengan berbonceng bertiga oleh laki laki tersebut.

 

Sesampainya di Desa Lewintana korban tidak jadi foto-foto melainkan korban di bujuk untuk masuk di rumah kosong yang ada di Desa Lewintana bersama laki laki tersebut.

 

Sekitar pukul 18:00 Wita korban sampai di rumah tersebut kaget melihat ada minuman dan laki laki lainya yang sudah tersedia bahkan korban di ajak untuk minum tapi korban menolaknya, tiba- tiba datang orang tua inisial DL (40) tersebut langsung menarik  korban dan Aisah kemudian di sekap di rumah tersebut dan mengancam dengan pakai pisau.

 

Usai Korban disekap dan diancam di rumah kosong tersebut korban langsung meminta pulang,

Akhirnya Korban di antar oleh saudara NK, Ditengah perjalanan Korban ketakutan untuk ketemu dengan orang tuanya dan memilih untuk tidak pulang, mendengar itu pelaku memanfaatkan keadaan bahwa pelaku membujuk korban untuk mampir pada kediamannya karna ada Adik perempuannya inisial Adl hingga pelaku melancarkan aksinya di rumah tersebut.

 

Sambungnya, begitulah kronologis yang terjadi pada keponakan saya,”Ucap mantan Alumni STIH ini pada media ini

 

Dari rentetan peristiwa yang terjadi menurutnya ada upaya bahwa keponakan saya itu sengaja dijual oleh Aisah,” Terangnya

 

Bagi kami Aisah adalah otak masalah ini hingga terjadinya kasus persetubuhan tersebut.

Korban di nyatakan hilang pada pukul 18:00 Wita pada Hari Jum’at (17/05) mulai saat itu kami mencari seluruh Desa-Desa yang ada di kecamatan Bolo, usai itu kami di kabarkan salah satu pemuda Desa Bontokape bahwa keberadaan Aisa itu ada di Desa Sarita Kecematan Soromandi.

Akhirnya kami mencoba telusuri dan menelpon korban dan Aisah tidak pernah diangkat, Sekitar Pukul 01 :00 Wita dinihari  nomor tersebut diangkat oleh wanita tapi bukan Aisah melainkan perempuan lain, setelah ditanya keberadaan Aisah dia menjawab Aisah dan korban sudah pulang.

 

Nama Dewa Pun muncul setelah mendengar nada panggilan Dewa oleh perempuan tersebut di dengar oleh saya, dalam komunikasi tersebut bahwa benar korban sudah dipulangkan ucap mereka.

 

Semalaman penuh kami mencarinya namun tidak membuahkan hasil sekitar pukul 09:00 Wita. Dikemudian hari tepatnya pada tanggal 18 Mei kami di beri info tentang Foto Dewa akhirnya kami pihak keluarga mencari keberadaan mereka di Desa Nggembe bersama 3 lelaki dan 4  perempuan bersamanya. Kami menemukan saudara Dewa.

 

Melihat itu kami melakukan komunikasi dengan pihak Polsek Bolo untuk mengamankan saudara Dewa karna dirinya ikut terlibat dalam hilangnya anak kami,” jelasnya

 

Usai mengamankan Dewa oleh Polsek Bolo kami di konfirmasi bawa ada pelaku lain yang membawa korban yang ada di Desa lewintana.

 

Mendengar itu kami bergegas menuju Desa tersebut, Sesampainya di sana kami tidak menemukan terduga pelaku dan akhirnya setelah ditelusuri rumah kosong yang dekat dengan rumah pelaku akhirnya kami hanya menemukan korban dalam kamar belakang rumah tersebut hingga kasus ini kami laporkan pada polres Bima pada tanggal 18/05,”

Sampai detik ini ke-tiga pelaku yang di maksud belum di tangkap sama sekali,” ucapnya

Ia meminta APH untuk usut tuntas pelaku Aisah,NK,DL dan Dewa karna merekalah yang terlibat dalam kasus ini kalau tidak akan ada pidana lain dan instabilitas di Kecematan Bolo ini,”tutupnya(SD-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *