Bawa Kabur Sepeda Motor, Warga Sumbawa Ditangkap Polisi

Lombok Utara,JangkarNTB.Com – Polda NTB , Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan yang terjadi pada 22 Februari 2023 di Dusun Bentek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Korban seorang petani atas nama Syahri (45) warga Dusun Bentek, Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Sedangkan terduga pelaku merupakan sopir yang tinggal di Lombok tapi berpindah-pindah yang berinisial H (48) warga Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.

“Pelaku kami amankan hari Sabtu (25/02) di Dusun Malimbu, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, Minggu (26/02).

Kejadian berawal pada tanggal 21 Februari 2023 dimana terduga pelaku datang kerumah korban dengan alasan mencari tanah untuk dijadikan Pondok. Namun karena keadaan sudah malam, oleh korban terduga pelaku diminta untuk menginap.

Kemudian dengan alasan ingin melihat tanah, terduga pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun setelah ditunggu seharian motor milik korban tidak kunjung dikembalikan.

“Oleh karena itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemenang,” Ucapnya.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu L. Eka Arya Mardiwinata SH, MH mengatakan berdasarkan aduan dari masyarakat, Tim langsung menindak lanjuti laporan tersebut kemudian Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim kemudian langsung menuju ke wilayah Malimbu dan mengamankan pelaku.

“Dari hasil introgasi, pelaku mengaku bahwa telah menggadaikan sepeda motor tersebut diwilayah Seganteng, Kota Mataram sebesar Rp 1,3 juta,” Jelas Lalu Eka.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berada di Polsek Pemenang untuk dilakukan proses hukum. Tutup Kapolsek.

( Chaca )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *