Bima,Jangkarntb.com-Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB berhasil Mengamankan terduga pelaku Pencurinya dengan kekerasan Curas di pantai Soro Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima Senin,16/01/23/ Pukul 12.30. Wita.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Hariyanto SH.,SIK.,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku Curas berinisial SD alias SF L/22 Warga Desa Parado Wane.
Terduga Pelaku diamankan karena melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 10 Unit Handphone berbagai merek milik Mahasiswa STIPAR Soromandi – Bima yang melaksanakan KKN dan berkemah di pantai Soro,Desa Lere, Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
“Kejadian tersebut terjadi pada 30 Desember Tahun 2022 di pantai Lere Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima” Ucap Kapolres Sebagaimana diulas Adib.
Kapolsek Parado Iptu Ilham Suwito SH, yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Personelnya agar segera meringkus terduga Pelaku.
Sembilan belas hari terduga pelaku Diburu akhirnya Polisi berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di Dusun Woro Kecamatan Parado.
Tidak membuang Empat Personel Polsek Parado dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP tanpa hambatan yang berarti langsung meringkus terduga dan digelandang menuju Mapolsek Parado untuk diproses hukum lebih lanjut
Terduga Pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Parado Jelasnya.(Sadam-01)