Bima,JangkarNTB.com -Imran Tahanan Kejaksaan kabur dari Rutan”,Rabu 23/08 bertempat di Tahanan Rutan Bima jln pepaya Kel. Rabangodu Selatan Kec. Raba Kota Bima
Berdasarkan keterangan saksi Yang tidak ingin disebutkan namanya pada pada saat turun dari mobil tahanan setelah melaksanakan sidang saksi di pengadilan Kls IIB Raba Bima”,ucapnya Kamis/24/2023
Dikatakannya bahwa tahanan keluar dari Rutan Bima dengan menggunakan mobil tahanan jaksa dengan jumlah 16 orang, termasuk Imran yang kabur di dalamnya, menuju Kantor Pengadilan Kls IIB Raba Bima di jln soekarno hatta Kel. Lewirato Kec. Mpunda Kota Bima, untuk melaksanakan sidang saksi atas BB jenis sabu yang ditemukan berjumlah 30 poket seberat 1,5 gram.
“tahanan 16 orang termasuk tersebut tiba di pengadilan Kls IIB Raba Bima untuk melaksanakan sidang saksi namun masih antrian karena hakim masih melanjutkan sidang kasus yang lainnya sambil menunggu waktu sidang saksi Imran.
“Sidang saksi saudara Imran di Kantor PN Kls IIB Raba Bima, dimulai dari pemeriksaan keterangan saksi karena Imran belum mau koperatif.
Sidang saksi Saudara Imran selesai dalam keadaan aman dan lancar, kemudian Imran melakukan istrahat di dalam ruangan tahanan pengadilan sambil menunggu penjemputan oleh mobil tahanan dari jaksa.
“16 orang tersebut termasuk Imran di dalamnya untuk dibawah kembali ke Rutan Bima namun setelah tiba di Rutan Bima, dari 16 orang tersebut satua orang atas nama Imran nekat turun dari mobil,
langsung lari kabur dari Rutan Bima meloncat pagar yang ada di depan pintu masuk Rutan Bima kemudian menuju ke motor yang sudah parkir di samping Rutan Bima dan kabur.
Saat ini Imran berstatus DPO tahanan Kejaksaan Raba Bima dan juga di cari oleh pihak kepolisian NTB.(Tim-01)