Dompu,JangkarNTB.Com-Pihak Keluarga Korban (Yahya) Mendesak Polsek Pekat untuk Serius Tangani Kasus Kadus Pancasila inisial TF yang melakukan Penganiayaan pada keluarganya di Kantor Desa Tambora kecamatan Pekat pada 6 Juni 2023 lalu.Kalau tidak di tangani dengan serius hingga Kadus yang melakukan Penganiayaan di tetapkan sebagai tersangka pihak keluarga ancam Demo Kapolres Dompu,Jum’at (16-06-2023)
Suryadin S.H (Keluarga) melihat bahwa kasus yang terjadi pada 6 Juni 2023 lalu sengaja di biarkan oleh Polsek Pekat padahal itu pidana Murni, harusnya pihak APH langsung melakukan gelar perkara dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi tutur alumni STIH ini pada media
Sebagai keluarga tentu kami tidak tinggal dia atas kejadian penganiayaan pada saudara kami (Yahya). Apalagi yang melakukan pemukulan tersebut adalah oknum Kadus yang menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakat Dusunnya.
Kata Suryadin.Tentu cara biadab seperti kasus ini tidak bisa di biarkan, sebagai pelayan dan representasi rakyat dusun tentu ada cara yang baik yang di lakukan oleh oknum Kadus, bukan kemudian memaksa masyarakatnya untuk mengaku hingga memukulinya sampai berdarah darah,” terangnya
Ia menegaskan kalau kasus ini ada upaya upaya pembiaraan oleh Kapolsek Pekat atau ada intervensi lain, kami akan melakukan upaya upaya yang lebih serius bahkan akan melakukan Demo untuk menyampaikan Aspirasi di Depan Kantor Mapolres.”tegasnya
Selain itu juga ia Meminta pada Camat, Bupati dan DPRD kabupaten Dompu untuk Melakukan Pemecatan pada oknum Kadus Pancasila yang tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai representasi masyarakat Dusun dengan tidak menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan selalu main hakim sendiri dalam menjalankan tugasnya.” Tutupnya(Red-01)