Bima,Jangkarnya.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tambe membuka Pendaftaran Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Desa Tambe Kecamatan Bolo,”Kamis 26/01/2023
Ketua PPS Desa Tambe Ruslan S.Pd menjelaskan bahwa Pembukaan pendaftaran untu Pantarlin ini dibuka mulai 26 Januari sampai 31 Januari 2023,” jelas Ruslan
Kata Ruslan, untuk syarat untuk menjadi Pantarlih. Warga Negara Indonesia (WNI). Berusia paling rendah 17. Tidak menjadi anggota partai politik yang di nyatakan dengan sarat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan (suket) dari pengurus partai politik yang bersamgkutan, Berdomisili dalam wilayah kerja dan berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah (SMP) atau sederajat.
Lanjutnya. Untuk jumlah TPS 19 tempat dan jumlah yang menjadi Pantarlih 19 orang,dengan masa kerja Dua bulan dimulai 6 Febuari sampai 15 Maret 2023″ Jelasnya
Ia mengajak pemudi dan pemuda Desa Tambe yang berminat menjadi Pantarlih segera memasukan Berkas di Sekertariat PPS yang bertempat di kantor Desa Tambe langsung.(Sadam-01)