Dompu, JangkarNTB.com- Hadiri sekaligus mengawal seminar Anti Narkoba, Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., mengapresiasi semangat adik-adik IMKD dalam mendukung upaya Pemberantasan Narkoba khususnya di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.
Acara yang dimaksud digelar di Halaman SMAN 2 Kilo, Desa Kambu dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT., didampingi Kasatres Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH., Kamis (2/3/2023) sekira pukul 09.20 Wita.
Tampak pula, Camat kilo Dra. ST. Nurnaimah, Danramil 1614-04 kilo. Lettu inf. Hamzah, Kepala SMAN 2 Kilo, Ihsan S.Pd., Pengurus ikatan mahasiswa kilo- Dompu (IMKD) serta Perwakilan Siswa siswi SMAN sekitar 50 orang.
“Kepolisian memberikan apresiasi pada adik-adik Mahasiswa IMKD yang punya inisiatif diselenggarakannya Seminar Anti Narkoba ini,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.
Dalam upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika di Kabupaten Dompu, Khususnya di Kecamatan Kilo, Kapolsek mengungkapkan pentingnya dukungan seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali generasi muda.
“Sasaran peredaran tak lain generasi muda, maka tentunya yang mampu menangkal masuknya pengaruh narkoba tak lain adalah diri mereka sendiri,” tutur Kapolsek.
Untuk itu, ia berharap lewat seminar Anti Narkoba, dapat memberi efek pengetahuan akan bahaya barang haram tersebut bagi kelangsungan masa depan generasi.
Pada kesempatannya, Wakil Bupati juga menyampaikan hal senada yakni bagaimana agar Kecamatan Kilo bebas dari Narkoba.
“Nakoba menjadi permasalah yang sangat serius yang di hadpai oleh kita saat ini,” ujar Wabup.
Apalagi, lanjutnya, dengan akan hadirnya Pelabuhan Nusatara di kilo nantinya, tentunya akan mebawa dampak baik itu positif dan negatif. Dalam negatif akan menjadi jalur pintu masuk bagi peredaran gelap narkoba.
“Maka guru-guru harus berperan dalam mendisiplinkan anak didiknya, periksa HP anak-anak kita, apabila menemukan kejenggalan berikan pembinaan dan hadirkan orang tua wali murid,” tandas Wabup.
Wabup juga meminta kepada camat selaku pimpinan wilayah harus bisa memetakan lokasi-lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba di wilayahnya.
“Usaha dan kerja keras kita bersama hari ini menjadi penyelamat generasi kita kedepan dan mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita,” pinta Wabup.
Sementara itu, harapan senada juga dikemukakan oleh Kasat Narkoba polres Dompu, Iptu Abdil Malik, SH., khususnya pada adik-adik IMKD yang turut peduli pada Penyakit Sosial yang satu ini.
Kasat menjelaskan, Narkoba dibagi dalam berbagai golongan yang sering ditanganinya yakni narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1 (satu).
“Karena sering ditindak maka pelaku pengedar narkoba saat ini sudah beralih ke jenis obat-obatan berbahaya lainnya yakni jenis tarmadol karena murah dan dapat di jangkau oleh anak-anak pelajar,” papar Kasat.
Seiring hal itu, sambungnya, data kasus narkoba yang kami ungkap Tahun 2018 terdapat 34 kasus, tahun 2019, 35 kasus, tahun 2020, ada 54 kasus, tahun 2021, 72 kasus, thn 2022, 67 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 7 kasus..
“Adapun UU 35, THN 2009, menjadi payung hukum dalam penegakan hukum pada peredaran gelap narkoba. Adapun acaman hukumanya maksimal hukuman mati,” urai Kasat.
Untuk itu, tips untuk menghindari narkoba, arah Kasat, antara lain hadirkan lingkungan yang bebas narkoba, Tingkat iman dan takwa.
“Perlu juga bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan kita membantu pemake untuk pengobatan,” pungkasnya.
Seminar yang mengangkat Tema Generasi berkarakter hindari Narkoba ini berakhir pukul 12.00 wita berjalan dengan aman dan tertib dan lancar.(***)