Polres Dompu, Jangkarntb.com – Polres Dompu melalui Ps. Kanit Bintibsos menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di SMAN 2 Manggelewa, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 08.00 Wita.
Kegiatan yang dihelat di Sekolah Menengah yang terletak di Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa itu disambut antusias oleh para murid serta jajaran guru serta tenaga kependidikan.
Diungkapkan oleh P.s Kanit Bintibsos Aiptu Ismi Andri Nurwati S.H saat penyuluhan, bahwa di wilayah Manggelewa termasuk ke dalam zona merah peredaran narkotika.
Terkait hal itu, ia menghimbau agar siswa-siswi khususnya di SMAN 2 Manggelewa ini dapat menghindari diri dari sentuhan Narkotika jenis apapun, termasuk tramadol sekalipun.
Ia juga menghimbau kepada siswa siswi SMAN 2 Manggelewa agar belajar dengan baik dan selalu mematuhi aturan dan tata tertib yang ada di sekolah.
“siswa siswi diminta untuk menghindari perbuatan perbuatan yang merugikan diri sendiri seperti terlibat dalam narkoba, pemanahan, kenakalan remaja dan lainnya,” ungkap Ismi.
Lanjutnya, bahaya dan dampak jika menggunakan mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya tak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga dapat berurusan hukum yang belaku.
“Selain rugikan diri sendiri, menyentuh narkotika saja dapat dihukum dan dipenjara,” kata Ismi tegas.
Ismi juga mengajak siswa siswi agar selalu menghormati dan menghargai guru guru yang mengajar di sekolah, agar dapat menjadi anak yang membanggakan baik terhadap keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
“Kegiatan berlangsung khidmad dan penuh antusias hingga berakhir pukul 09.00 wita berjalan dengan aman dan tertib,” pungkas Ismi.(***)