Kapolres Dompu, Iwan Hidayat Apresiasi Desa Katua sebagai Desa RPPA

Berita367 Dilihat

Dompu, JangkarNTB.com – Hadir bersama Bupati Dompu, H. Kader Jaelani Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., ikut mendukung serta mengapresiasi hadirnya Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang di lounching di Desa Katua, Kecamatan Dompu, Rabu (1/3/2023) pagi sekira pukul 09.30 Wita tadi.

Turut hadir di acara ini, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan,ST, MT., Ketua PKK Lilis Suryani bersama, Ketua GOW Hj. Siti Faridah, Kepala DP3A Kab. Dompu Dra. Hj. Sri Suzana, M.Si.

Tampak pula, Camat Dompu Ardiansyah, SE, dan Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH, Kepala Desa Katua Syahrudin, SH., Kepala Desa Mbawi Sukrin H. Ibrahim beserta Tamu undangan sekitar 70 Orang.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kades Katua dalam sambutannya, Desa Katua dan Desa Mbawi dipilih sebagai Desa ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) terintegrasi dengan program PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Penunjukan Desa Katua sebagai Desa DRPPA ini tentu berdasarkan atas indikator penilaian terhadap progress pembangunan SDM salah satunya melalui pengalokasian dana DD/ADD untuk beasiswa bagi pelajar sehingga hampir 90% anggota keluarga di Desa Katua rata-rata sarjana.

Atas capaian itu, Bupati Dompu melalui Kadis DP3A, berharap untuk desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Dompu, dapat mencontoh program-program kedua Desa yang ditetapkan sebagai DRPPA dalam hal ini, Desa Katua dan Desa Mbawi.

Terkait kegiatan ini, Kapolres menyampaikan dukungan serta apresiasi, sebab visi yang ingin dicapai dapat diwujudkan hanya dengan menghadirkan kebijakan strategis.

“Mari kita sama-sama untuk betul-betul menjaga atau mengawal anak kita agar bisa mengurangi kejadian-kejadian negatif pada perempuan dan anak di Kabupaten Dompu,” tutur Kapolres.

Lanjutnya, segala kebijakan itu juga perlu dibarengi dengan menguatkan komintmen terhadap Desa ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) agar terintegrasi dengan program PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) terintegrasi dengan tujuan dompu yang Mashur.

Terlebih lagi, kata Kapolres, sejak awal Pemkab Dompu telah menerbitkan surat edaran Bupati Dompu Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023 Tentang Pemberlakuan Jam Malam.

“Tentunya efek dari Surat Edaran itu, saat ini sudah menunjukan hasil yang positif,” imbuhnya.

Selebihnya, tambah Kapolres, masyarakat di Kabupaten Dompu khususnya di Desa Katua, ke depannya dapat bersinergi dengan stakeholder dalam hal ini Pemerintah Desa agar bersama-sama membangun desanya serta bisa menjaga Kamtibmas dengan sebaik-baiknya.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *