Kadis Perkim dan BPN Bima,Serahkan 89 Seterfikat Huntap Di Tambe

Berita381 Dilihat

Bima,Jangkarnya.com- Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Muhamad Syaeful Bahri, ST.,M.Si. di dampingi oleh Kepala Seksi penetapan hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan  Nasional BPN Kabupaten Bima,Salahuddin,S.H.,MH. Serahkan 89 Seterfikat Hunian Tetap ( Huntap) Desa Tambe Kecamatan Bolo,Kabupaten Bima.

Usai Presiden RI Ir.Joko Widodo hadir meresmikan Huntap yang berjumlah 185 Unit rumah dengan type 36 (6×6) dan dirangkaikan penyerahan Seterfikat simbolis,kini Dinas Perkim dan BPN Bima Serahkan 89 Seterfikat untuk tahap Pertama.

Kadis Perkim melalui Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Muhamad Syaeful Bahri, ST.,M.Si. Menjelaskan bahwa Seterfikat yang dibawa pada hari ini jumlahnya 89 Seterfikat,Termasuk 7 buah yang di serahkan secara simbolis oleh Presiden RI pada peresmian di tanggal 29 Desamber 2022 lalu.”Terangnya Rabu 11/1/2022.

“Sementara sisa 96 Seterfikat yang belum di serahkan, akan menerima pada tahap Berikutnya.” terangnya sa’at di wawancarai oleh media Jangkarnya di Huntap Desa Tambe

Hal Sama juga di sampaikan oleh Kadis BPN  melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasianal ,Salahuddin,S.H.,MH.menyapaikan setelah mendapatkan Seterfikat ini jangan ada lagi yang takut dan mengklaim bahwa rumah yang di tempati sekarang adalah tanah Pemda,” jelasnya.

“Yang berhak mendapatkan Seterfikat. Secara administrasi yang sesuai dengan pendataan yang kami terima,bahwa yang berhak adalah yang sudah memiliki Dokumen pada pemerinta meliputi KK,KTP dan SK Bupati,” itu yang berhak mendapatkannya.”terangnya

Ia berharap pada 96 pemilik Seterfikat yang akan mendapatkan tahapan selanjutnya agar bersabar dan jangan takut,” intinya yang punya hak dan memenuhi syarat pasti akan dapat,” Tutupnya.(Sadam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *