Huntab Disabutase Preman Kembali Terjadi, Ini Sikap Tegas Dinas Terkait

Berita115 Dilihat

Bima,JangkarNTB.Com – Pengosongan rumah Hunian Tetap (Huntap) Desa Tambe Yang diduga masih dikuasai Preman kembali Terjadi, Ini sikap tegas Dinas Perkim hingga TNI dan Polri dilibatkan,Selasa 11/06/2024

 

Rumah relokasi Korban banjir yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Jokowi pada tahun 2023  di Desa Tambe dengan jumlah 185 Unit yang bersumber dari APBN diperuntukan untuk Korban banjir Kabupaten Bima.

 

Warga yang mendapatkan bagian dari rumah tersebut Sutomo dan M.Nor menjadi Korban Banjir yang tinggal di bantaran sungai mendatangi Kantor Dinas Perkim (10/06) untuk mempertanyakan kejelasan status rumahnya pada J1 nomor 20 dan J2 Nomor 10 yang saat ini masih Disabutase oleh orang yang tidak berhak atas nama YT dan AF

 

Kedatangan mereka tersebut untuk melaporkan yang terjadi pada Huntap agar menghindari kontak fisik antara mereka hingga melaporkan pada Dinas Perkim Kabupaten Bima untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

 

Sutomo yang dikonfirmasi media ini mengaku bahwa usai diresmikan oleh Pak Presiden RI tidak pernah tingal di rumah relokasi tersebut yang menjadi haknya karna sampai saat ini rumah tersebut dikuasai oleh YT dan AF

 

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman  Kabupaten Bima Muhammad Chandra Kusuma,AP  melalui Kabid Perumahan  Roslina SE.MM merespon dan menceritakan bahwa sebelumya sudah mengeluarkan YT dan AF untuk keluar dari rumah tersebut karna bukan hak mereka.

 

Saat itu kita sudah keluarkan mereka bersama Danramil Bolo dan Kapolsek Bolo agar mengosongkan rumah tersebut, mereka kemarin sudah mengosongkan rumah tersebut lalu kenapa tidak masuk,” ucapnya

 

Sutomo dan M.Nor saat ini sudah mendatangi kita dan membuat surat yang Pernyataan akan masuki rumah tersebut dan ini kita akan menindaklanjutinya kemudian suran inilah yang akan menjadi dasar kami untuk berkordinasi dengan Camat,Polsek dan Danramil Bolo nantinya. Terang Yang akrab disapa Bu Lina

 

Lanjutnya, dalam Minggu ini kami akan melakukan kordinasi bersama Polsek  Danramil  dan Camat Bolo untuk menyikapi laporan bapak Sutomo dan M.Nor.

 

Ia Berharap pada masyarakat untuk tidak berbuat ulah dengan menguasai rumah yang bukan haknya dan sebaiknya berlegowo untuk keluar baik baik,”Harapnya

 

Begitupun sebaliknya kalau betul betul punya hak silahkan masuk dan jangan pernah takut,”Tutupnya(Red -01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *