Kota Bima,JangkarNTB.com – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara Diseminasi Riset Nasional Tahun 2023, bertempat di auditorium Universitas Muhammadiyah Bima, pada Kamis, 27 Juli 2023.
Dalam acara tersebut Wali Kota Bima didampingi Plh Sekda Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala BRIDA Kota Bima serta Camat se Kota Bima. Selain itu dihadiri juga oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Yopi serta Rektor Universitas Muhammadiyah Bima.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, selaku kepala daerah merasa bangga kepada Brida mampu memotivasi organisasi perangkat daerah untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk kemajuan daerah khususnya di bidang riset dan teknologi.
Brida merupakan hal yang penting bagi pemerintah daerah untuk dapat menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset serta melahirkan inovasi bagi kemajuan daerah.
“Semoga melalui acara diseminasi riset seperti ini dapat mencetus inovasi-inovasi yang berkorelasi dengan kebutuhan pemerintah daerah,” ujar HM Lutfi.
Beliau menambahkan, bagi organisasi perangkat daerah yang terbiasa dengan kegiatan yang bersifat administratif, mulai sekarang harus berpikir maju bagaimana birokrasi melayani dan memikirkan mensejahterakan masyarakat. Bukan hanya dengan sarana dan prasarananya, tapi harus mampu menghadirkan teknologi dengan inovasi sehingga memiliki azas manfaat. Imbuhnya.
“Inovasi-inovasi mulai banyak dilahirkan di Kota Bima, baru berjalan 7 bulan tapi mampu melahirkan inovasi hingga menempatkan Kota Bima pada urutan nomor 5 nasional,” tandasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Yopi menyampaikan mengapresiasi Wali Kota Bima serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima yang telah melakukan proses transformasi.
“Kami dari BRIN siap membantu memperkuat fungsi BRIDA khususnya dalam proses penyusunan kajian berbasis bukti untuk kepentingan pemerintah daerah,” ujarnya.
Deputi Yopi menambahkan, untuk proses transformasi perlu disegerakan, karena regulasi untuk pedoman pembentukan dan nomenklatur Brida nomor 7 tahun 2023 telah keluar. Jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Bima, Adhi Aqwan, ST, M.Eng, M.Sc menyampaikan, sejak badan riset dan inovasi berdiri akhir tahun 2022 telah melakukan observasi, bahwa perguruan tinggi adalah institusi yang memiliki potensi hasil riset yang banyak dan bermanfaat. Hasil riset tersebut belum bisa dimanfaatkan secara luas karena hasil riset yang sangat terbatas.
“Diseminasi riset ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang hasil riset yang telah dilakukan selama ini. Selain itu, mendorong terwujudnya strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada hasil riset yang telah dimanivestasikan hingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(Red-01)