Bima,Jangkarnyn.com – Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB dan BKTM Desa Tolotangga Aipda Suherman berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin,30/01/23 Sekira Pukul 20.30.Wita.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian 3 Handphone berinisial RI L/17 Warga Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
“Kasus tersebut terjadi Empat belas hari yang lalu tepatnya Senin 16/01/23 Sekira Pukul 07.00. Wita Pagi di Rumah Korban AH L/44 warga Desa Sondo”. Ujar Kapolres mengutip Adib.
Kejadian itu berawal korban korban sedang mengecas 3 Unit Handphone di ruang tamu di rumahnya dan korban langsung masuk ke dalam kamar untuk istirahat/tidur.
Sekira pukul 06.00 wita korban bangun dan melihat pintu rumah depan dan jendela sudah dalam keadaan terbuka dan setelah korban perhatikan ternyata Pelaku masuk dengan cara membuka pintu lewat fentilasi.
Menyadari kejadian yang menimpa dirinya korban AH melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Monta.
Senin 30/01/23 Sekira Pukul 20.30.Wita BKTM Desa Tolotangga Aipda Suherman yang mendapatkan informasi terkait keberadaan RI yang sedang Nongkrong dilapangan Sepak Bola Desa Setempat yang tidak jauh dari TKP.
Suherman pun langsung bergegas menuju TKP dan benar saja melihat terduga pelaku sedang nongkrong bersama sejumlah temannya tanpa membuang waktu Aipda Suherman langsung mengamankan terduga pelaku Jelas Adib
Lanjutnya, setelah itu Aipda Suherman berkordinasi dengan personel piket Regu III Polsek Monta untuk menjemput terduga Pelaku.
Sesampainya di TKP Personel Polsek Monta melakukan upaya hukum dengan menggeledah badan terduga dan petugas menemukan kaca Bong yang diduga kuat sebagai alat hisap narkoba jenis Shabu, 2 memori eksternal Handphone, satu butir Peluru Tajam.
Sebagai informasi terduga pelaku diduga kuat sering melakukan pencurian dibagian wilayah Monta selatan yang meresahkan masyarakat sekitar Tukasnya.
Setelah itu terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.(Sadam-01)