Dipicu Kasus Illegal Logging, Jalan Lintas Bima-Dompu Diblokade Masa Aksi

Berita, Peristiwa984 Dilihat

Bima,JangkarNtB.com – Buntut Kasus Illegal logging dan lepasnya dua orang tersangka Masyarakat Bolo Blokade Jalan Lintas Bima Dompu Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Pantauan media ini sekitar pukul 09:30 wita Warga Bolo yang di pimpin Mustakim dan Rijal Ar dan kawan kawan melakukan Aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokadean jalan pada cabang Bolo jalan lintas Bima- Dompu.

Rijal Ar dalam orasinya menyampaikan bahwa Kasus Illegal Logging yang terjadi beberapa waktu yang lalu Meminta Aph dan pihak terkait untuk tidak hanya menahan pelaku penganiyaan saja tapi kasus Illegal loggingnya juga harus di tangkap, “kan itu akar permasalahanya,” tuturnya Rabu 13/09/2023

Selain itu dalam pernyataan sikapnya Korlap Aksi Mustakim Menyampaikan bahwa  kasus yang sudah terjadi setahun lamanya hanya ada 5 orang yang tahan, padahal ada 7 orang ini cukup menimbulkan kontroversi sehingga kami sebagai warga Kecamatan Madapangga menilai bahwa telah menunjukkan sikap diskriminatif dalam menangani kasus tersebut.

Sementara dalam penegakan supremasi hukum tidak ada satupun yang dispesialkan karna hukum mengandung Equality behafore The Law ( Semua Dimata Hukum Sama) sesuai pasal 27 ayat 1 undang-undang 1945

Dalam tuntutannya, Meminta untuk diamankan kembali mobil truk bermuatan kayu sonokeling yang diberikan hak pinjam pakai terhadap pemiliknya, sekaligus sopir yang terindikasi dibebaskan dari hal itu wajib diamankan demi kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Meminta kepada gubernur NTB dan DLHK provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mencopot  Kepala BKPH Marowa karena juga kuat sebagai dalang korupsi pembebasan 2 barang bukti yang merupakan petunjuk penyelidikan serta penyidikan kasus tersebut.

“Mendesak Polda NTB untuk segera mencopot Kasat Reskrim polres Bima karena diduga telah membangun konspirasi busuk dengan mafia kayu sehingga berani membebaskan dua oknum warga yang telah diamankan sebelumnya.

“Meminta kepada Kapolda NTB segera mengambil alih kasus illegal logging yang sedang ditangani oleh penyidik Polres Bima.

“Mendesak Polda NTB agar segera membongkar mafia kayu di Madapangga yang ” MENGURITA”  karena diduga kuat adalah melibatkan sejumlah oknum-oknum terkait, yang ada di madapangga yang memiliki kepentingan di dalamnya.

“Segera menahan kembali dua oknum yang dibebaskan tersebut karena 7 orang yang ditahan itu harus sama-sama mendapatkan efek jera secara hukum.

“Segera tangkap dan adili otak intelektual penyelundupan kayu sonokeling di Madapangg karena dari rangkaian peristiwa itu, penyidik mestinya sudah membongkar siapa dalam dibalik kasus illegal logging yang sedang ditanganinya.

Apabila 7 poin tuntutan kami tersebut tidak ditindaklanjuti maka kami akan terus melakukan aksi demonstrasi cabang Bolo sampai  masalah ini benar-benar tuntas.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari TNI/ Polri dan Pol Pp kecamatan Madapangga

Sekitar pukul 10: Wita masa aksi membubarkan diri dan arus lalulintas Bima-Dompu kembali Normal.(Red-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *