Dompu,JangkarNTB.com – Timsus Elang Polsek Woja bergerak cepat mengamankan pemuda inisial TD (25) diduga nekad melakukan percobaan pencabulan terhadap Bulan (bukan nama asli) di Jalan Lintas Dompu, tepatnya di Dusun Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu, Senin (10/4/2023) malam sekira pukul 20.00 Wita.
Penangkapan pemuda yang diketahui berstatus mahasiswa tersebut, berdasarkan laporan pihak keluarga atas pengakuan korban yang saat itu mendapat perlakuan tak senonoh saat pulang selepas sholat tarawih bersama adiknya.
Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan terhadap terduga dilakukan oleh Timsus Elang Polsek dipimpin Katimsus Aiptu M. Saihun di dampingi Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH.
“Korban berusia sekitar 15 tahun,” ungkap Kapolsek pada keterangannya.
Terkait kronologis, kata Kapolsek, awalnya korban bersama adiknya hendak pulang ke rumah selepas Sholat Tarawih. Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba muncul terduga menghadang korban.
“Terduga lantas melakukan percobaan pencabulan dengan menyekap mulut korban dengan maksud ingin berbuat tak senonoh,” ujar Kapolsek.
Akan tetapi, lanjutnya, saat terduga ingin melancarkan aksinya tiba-tiba adik korban melawan dengan berteriak keras meminta pertolongan hingga terduga berhasil kabur.
“Atas peristiwa memalukan tersebut, Keluarga Korban melaporkan kejadian ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek memerintahkan anggota Timsus Elang untuk melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diringkus di persimpangan Cabang Sipon, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
“Kini terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.(Sadam-01)