Aturan Batasi Muatan Truk di Surabaya dan Serang Jateng, Pengusaha NTB serta Bali Terancam 

Berita271 Dilihat

BIMA, JangkarNTB.Com- Selama 4 hari diperketatnya aturan di wilayah Surabaya Jawa Timur dan Serang Jawa Tengah atas muatan Truk dan sejenisnya dapat mempersulit Pengusaha di Bali, NTB, lebih khusus di pulau Sumbawa yang muat barang ke Jawa.

Salah satu pengusaha bawang merah di Bima Abdurahman sapaan akrab Lhere Anang Timur (Uba) mengungkapkan selama 4 hari ini, dirinya tak bisa melakukan pengiriman barang. Pasalnya, adanya aturan diminta satu truck hanya muat 5 Ton saja.

“Sesuai dengan aturan di wilayah Surabaya dan Serang,” terangya, Kamis (19/6/25).

Kata dia, kondisi ini bisa merugikan pengusaha dan jasa angkutan dong apalagi mereka pasti ngga mau muat dengan biaya murah dong.

Menurutnya, ini kebijakan yang keliru. Dia meminta bapak presiden RI H Prabowo Subianto untuk memperhatikan ini. Apalagi kebutuhan masyarakat Jawa untuk bawang dari NTB khususnya sangat diperlukan.

“Selama ini tak ada kebijakan seperti ini,” ucapnya.

Lanjutnya, informasi yang dirinya dapat saat ini jasa angkutan di wilayah Surabaya dan Jawa Tengah lagi melakukan aksi menuntut dicabut aturan ini. Dimana kami akan cari muatan kalau seperti ini,” ujar teman supir di dua wilayah tersebut, tuturnya Uba.

Disisi lain, selama 4 hari ini aktivitas usahanya terhambat akibat aturan tersebut.

 

( Isla Chaca )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *