19 Anggota Pantarlih Desa Tambe Dilantik,Ini Penyampaian Ketua PPS

Berita518 Dilihat

Bima,JangkarNTB.Com – Ketua PPS Desa Tambe Ruslan S.Pd Melantik  19 orang anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dan  diambil Sumpah oleh Ketua PPS dengan di Awasi oleh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Muhammad Dedi Desa Tambe kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kegiatan yang mulai dengan Pembukaan,Pembacaan Kalam ilahi,Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,Pembacaan Surat Keputusan oleh PPS,Pembacaan Fakta integritas dan Penandatanganan SK, Pembagian Logistik, dan Penyerahan SK oleh Kepala Desa Tambe dengan didampingi oleh PPS dan di awasi oleh Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). dan dirangkaikan dangan pelaksanaan apel Pagi dan mendengarkan pengarahan Apel pagi oleh ketua PPS Desa Tambe,” Minggu 12/02/2023

Sekita Pukul 10: 00 Wita acara penyerahan Logistik untuk 19 anggota Pantarlih telah dilaksanakan. Ketua PPS Desa Tambe langsung melakukan Bimbingan Teknis untuk 19 Pantarlih yang akan bekerja melakukan pendataan Pemilih untuk pemilihan Legislatif,Presiden dan wakil Presiden pada 2024 mendatang

Ketua PPS Desa Tambe Ruslan S.Pd menyampaikan bahwa yang menjadi petugas Pantarlih untuk Desa Tambe. TPS 1(Sahrudin ),TPS 2(Hairil ),TPS 3( Syahrir),TPS 4( Ediyanto S.Pd),TPS 5(Buhari),TPS 6(Hendra Rudiansya S.Km),TPS 7(Kherudin),TPS 8(Fitrah S.Pd),TPS 9(Furkan),TPS 10(Salmah Nurhidah),TPS 11(Nuri Yanti Aprilya S.Pd ),TPS 12(Adi Hariyanto S.Pd),TPS 13(Muh.Rangga S.Pd),TPS 14(Agustini S.Pd),TPS 15(Sriwahyini S.Pd),TPS 16(Neli Indrawati),TPS 17(Bulgis Supryanto),TPS 18(Emansyah S.Pd),dan TPS 19(Doni Setiawan),” tuturnya

Kata Ruslan. Pada kesempatan ini dalam rangka melaksanakan tugas dan persiapan pantarlih yang dilakukan serentak pada 38 provinsi dan 514 kota Kabupaten.jelasnya

“Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum oleh karena itu pemutakhiran kata pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya, jika hasil penyusunan daftar pemilih permasalahan atau tidak valid dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu.tegas Ruslan

“Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data atau penyusunan daftar pemilih untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutahiran data.

Terkait tugas Pantarli Ruslan, memaparkan bahwa tugas utama Pantarlih 1. Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai, 2.Melakukan pelaksanaan coklit, Pantarlih wajib menggunakan atribut atau kelengkapan Pantarlih dalam pelaksanaan tugas, 3. Pantarlih wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan,
4. Apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK dan KPU Kabupaten Bima

Di akhir Penyampaiannya mengucapkan selamat bekerja kepada semua Pantarlih,semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas pemilu untuk Pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden pada Tahun 2024 nantinya.”tutupnya(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *